POJOKSATU.id - Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi acuan bagi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dalam mengatur kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran.
Kalender ini memuat jadwal hari pertama masuk madrasah, kegiatan pembelajaran, asesmen, Ujian Madrasah (UM), pembagian rapor, hingga libur semester dan akhir tahun ajaran.
Informasi tersebut penting bagi kepala madrasah, guru, siswa, serta orang tua untuk mempersiapkan kegiatan akademik sejak awal tahun ajaran.
Meski demikian, pelaksanaan sejumlah agenda dapat menyesuaikan kalender pendidikan yang ditetapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) di masing-masing provinsi.
Apa Itu Kalender Pendidikan Madrasah?
Kalender Pendidikan (Kaldik) merupakan pengaturan waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran.
Di dalamnya tercantum jadwal permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, pelaksanaan evaluasi, serta hari libur.
Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 tercantum dalam dokumen keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun 2026.
Dokumen tersebut menjadi rujukan bagi pimpinan madrasah, guru, dan tenaga administrasi dalam menyusun program kerja, merencanakan pembelajaran, serta mengatur administrasi pendidikan.
Jadwal Semester Gasal Madrasah 2026/2027
Semester gasal Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai pada Juli 2026. Sejumlah agenda penting meliputi hari pertama masuk madrasah, pengenalan lingkungan madrasah, asesmen akhir semester, pembagian rapor, dan libur semester.
Berikut jadwal penting semester gasal 2026/2027 berdasarkan kalender yang dirujuk.
13 Juli 2026: Hari pertama masuk madrasah sekaligus awal Tahun Ajaran 2026/2027.
13-18 Juli 2026: Kegiatan pengenalan lingkungan madrasah.
17 Agustus 2026: Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
25 Agustus 2026: Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.
23 November-5 Desember 2026: Periode pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) gasal.
18 atau 19 Desember 2026: Pembagian rapor atau penyerahan Laporan Hasil Belajar semester gasal.
21 Desember 2026-2 Januari 2027: Libur semester gasal.
25 Desember 2026: Hari Raya Natal.
Rangkaian agenda tersebut menjadi pedoman bagi madrasah dalam mengatur kegiatan pembelajaran, pelaksanaan asesmen, dan penyampaian hasil belajar kepada orang tua atau wali murid.
Jadwal Semester Genap Madrasah 2026/2027
Semester genap dimulai pada Januari 2027 setelah berakhirnya libur semester gasal. Pada semester ini, agenda pendidikan meliputi kegiatan pembelajaran, Ujian Madrasah, asesmen akhir semester, pembagian rapor, dan libur akhir tahun ajaran.
Berikut jadwal penting semester genap 2026/2027 berdasarkan kalender yang dirujuk.
1 Januari 2027: Libur Tahun Baru Masehi.
3 Januari 2027: Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI.
4 Januari 2027: Hari pertama masuk semester genap Tahun Ajaran 2026/2027.
5 Januari 2027: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek.
6-13 Maret 2027: Periode libur sekitar Hari Raya Idulfitri 1448 H.
9 Maret 2027: Hari Raya Nyepi.
10-11 Maret 2027: Perkiraan tanggal Hari Raya Idulfitri 1448 H, yang pelaksanaannya mengikuti ketetapan pemerintah.
26 Maret 2027: Wafat Isa Almasih.
29 Maret-15 Mei 2027: Rentang pelaksanaan Ujian Madrasah (UM).
6 Mei 2027: Kenaikan Isa Almasih.
24 Mei-5 Juni 2027: Periode pelaksanaan ASAS genap untuk penentuan kenaikan kelas.
1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila.
18 atau 19 Juni 2027: Pembagian rapor atau penyerahan Laporan Hasil Belajar semester genap.
21 Juni-10 Juli 2027: Libur akhir Tahun Ajaran 2026/2027.
Jadwal tersebut membantu madrasah mempersiapkan kegiatan belajar dan evaluasi pada semester genap.
Periode ujian, pembagian rapor, dan libur akhir tahun ajaran juga menjadi informasi penting bagi siswa serta orang tua dalam menyusun agenda keluarga.
Khusus untuk hari libur nasional dan hari besar keagamaan, madrasah perlu memperhatikan penetapan resmi pemerintah serta penyesuaian kalender pendidikan di wilayah masing-masing.
Apa Itu Ujian Madrasah (UM)?
Ujian Madrasah merupakan asesmen yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Pada jenjang RA, asesmen digunakan untuk mengukur pencapaian perkembangan murid. Sementara itu, pada MI, MTs, MA, dan MAK, Ujian Madrasah menjadi bagian dari evaluasi hasil belajar peserta didik.
Pelaksanaan asesmen mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, jadwal Ujian Madrasah menjadi salah satu agenda penting dalam kalender pendidikan, terutama bagi peserta didik tingkat akhir.
Madrasah perlu mempersiapkan pelaksanaan ujian sesuai ketentuan yang berlaku agar proses evaluasi berjalan tertib dan memberikan gambaran pencapaian belajar siswa.
Ketentuan Hari Libur Guru Madrasah
Guru madrasah memperoleh hak libur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hari libur tersebut mencakup hari libur nasional, cuti bersama, dan hari libur yang tercantum dalam kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag provinsi.
Ketentuan ini menjadi acuan bagi madrasah dalam menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan hari libur yang berlaku.
Madrasah juga perlu memperhatikan kalender pendidikan di wilayah masing-masing agar pelaksanaan kegiatan akademik tetap berjalan sesuai ketentuan.
Download Kalender Pendidikan Madrasah 2026/2027
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diunduh untuk memudahkan guru, siswa, dan orang tua memeriksa jadwal kegiatan akademik selama satu tahun ajaran.
Dokumen kalender pendidikan dapat diakses melalui tautan berikut:
Download SK Kalender Pendidikan Madrasah 2026/2027 (PDF)
Dokumen tersebut dapat dijadikan referensi untuk melihat jadwal pembelajaran, asesmen, ujian, pembagian rapor, dan libur. Madrasah tetap perlu mencocokkan jadwalnya dengan pedoman yang berlaku di daerah masing-masing.
Pentingnya Kalender Pendidikan bagi Madrasah
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 membantu kepala madrasah, guru, tenaga administrasi, siswa, dan orang tua mempersiapkan kegiatan selama satu tahun ajaran.
Dengan mengetahui jadwal masuk madrasah, asesmen, ujian, pembagian rapor, dan libur sejak awal, seluruh pihak dapat menyusun rencana pembelajaran dan kegiatan pendukung pendidikan secara lebih terarah.
Kalender pendidikan bukan sekadar daftar tanggal, melainkan pedoman agar kegiatan belajar berlangsung terencana.
Karena itu, setiap madrasah perlu menjadikannya acuan sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan resmi di wilayah masing-masing. ***





