JAKARTA, POJOKSATU.id - Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 memberikan gambaran mengenai kondisi integritas di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk satuan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kopertais, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Hasil pengukuran tersebut menunjukkan bahwa kondisi integritas perguruan tinggi di berbagai wilayah belum seragam.

Sebagian berada dalam kategori adaptif, sementara lainnya masih membutuhkan perbaikan dan masuk kategori korektif.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan hasil pengukuran KPK tersebut harus menjadi cermin bagi perguruan tinggi untuk terus memperbaiki karakter, ekosistem, dan tata kelola pendidikan.

"Kami berharap partisipasi dari perguruan tinggi dan LLDikti untuk pengukuran tahun 2027 dapat lebih komprehensif," ujar Badri.

Nilai LLDikti: 10 Korektif, 5 Adaptif, 1 Rentan

Dari 16 LLDikti yang masuk dalam pengukuran, terdapat lima LLDikti dengan kategori adaptif, 10 kategori korektif, dan satu kategori rentan.

Berikut daftar nilai LLDikti dalam Indeks Integritas Pendidikan 2026:

- LLDikti II: 74,04, Adaptif

- LLDikti III: 70,94, Korektif

- LLDikti IV: 73,79, Adaptif

- LLDikti V: 72,10, Korektif

- LLDikti VI: 72,96, Adaptif

- LLDikti VII: 73,05, Adaptif

- LLDikti VIII: 71,02, Korektif

- LLDikti IX: 72,70, Adaptif

- LLDikti X: 71,38, Korektif

- LLDikti XI: 72,06, Korektif

- LLDikti XII: 65,28, Korektif

- LLDikti XIII: 69,59, Korektif

- LLDikti XIV: 59,62, Rentan

- LLDikti XV: 71,24, Korektif

- LLDikti XVI: 70,63, Korektif

- LLDikti XVII: 62,92, Korektif

LLDikti II mencatat nilai tertinggi sebesar 74,04 dalam kelompok LLDikti. Sementara itu, LLDikti XIV menjadi yang terendah dengan skor 59,62 dan masuk kategori rentan.

Nilai LLDikti XVII sebesar 62,92 dan LLDikti XII sebesar 65,28 juga berada relatif rendah dan masuk kategori korektif.

Nilai Kopertais Juga Beragam

Pengukuran juga mencakup Kopertais yang membina perguruan tinggi keagamaan Islam swasta. Hasilnya menunjukkan 10 Kopertais berada dalam kategori adaptif, sedangkan lima lainnya masuk kategori korektif.

Berikut daftar nilai Kopertais:

- Kopertais I: 74,78, Adaptif

- Kopertais II: 75,55, Adaptif

- Kopertais III: 74,31, Adaptif

- Kopertais IV: 70,90, Korektif

- Kopertais V: 75,46, Adaptif

- Kopertais VI: 75,57, Adaptif

- Kopertais VII: 70,35, Korektif

- Kopertais VIII: 72,35, Korektif

- Kopertais IX: 76,39, Adaptif

- Kopertais X: 74,22, Adaptif

- Kopertais XI: 74,05, Adaptif

- Kopertais XII: 72,07, Korektif

- Kopertais XIII: 72,59, Adaptif

- Kopertais XIV: 75,15, Adaptif

- Kopertais XV: 71,93, Korektif

Kopertais IX mencatat nilai tertinggi, yakni 76,39. Sementara Kopertais VII menjadi yang terendah dengan skor 70,35 dan masuk kategori korektif.

IIP Dikti Capai 74,59

Secara nasional, Indeks Integritas Pendidikan 2026 mencapai skor 73,30 dengan kategori adaptif.

Untuk sektor pendidikan tinggi, IIP Dikti tercatat sebesar 74,59.

Sementara itu, beberapa kelompok dan unit pendidikan tinggi lainnya mencatat hasil berbeda.

Kemdiktisaintek memperoleh nilai 76,03 dengan kategori korektif, Bimas Kemenag 70,67 dengan kategori adaptif, Pendis Kemenag 71,24 dengan kategori korektif, serta PTKL sebesar 78,34 dengan kategori adaptif.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kondisi integritas di lingkungan pendidikan tinggi masih beragam. Ada unit yang dinilai telah adaptif, tetapi ada pula yang membutuhkan langkah korektif, bahkan terdapat LLDikti yang masuk kategori rentan.

Tiga Aspek yang Diukur

SPI Pendidikan mengukur integritas melalui tiga aspek utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

Pengukuran IIP 2026 mencakup 42.810 satuan pendidikan dengan 393.584 responden dari berbagai jenjang dan wilayah.

Badri mengatakan hasil tersebut tidak hanya menjadi angka, tetapi dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah perbaikan.

Menurutnya, penguatan integritas perlu dilakukan melalui berbagai pendekatan. Salah satunya dengan menghadirkan dosen sebagai teladan, memasukkan nilai etika ke dalam kurikulum dan silabus, membuat aturan yang tegas, serta memperkuat keberadaan komite etik.

"Integritas harus dibangun dari keteladanan, pembelajaran, aturan yang jelas, dan penegakan yang konsisten," kata Badri.

KPK: Integritas Tak Cukup Mengandalkan Penegakan Hukum

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pembangunan integritas tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum.

Menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak ruang kelas dan dibangun dalam seluruh ekosistem pendidikan.

"Sekolah boleh melahirkan orang cerdas. Kampus boleh melahirkan ahli. Tetapi hanya pendidikan yang berintegritas yang dapat melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya," ujar Setyo.

Karena itu, hasil IIP 2026 perlu menjadi bahan evaluasi bagi setiap pengelola pendidikan.

Kategori korektif maupun rentan bukan sekadar label, tetapi menjadi penanda bahwa masih ada aspek yang harus diperbaiki.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi (PAK), keteladanan dosen dan tenaga kependidikan, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik menjadi bagian penting untuk membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.