JAKARTA, POJOKSATU.id - Praktik joki skripsi masih menjadi persoalan serius dalam integritas akademik perguruan tinggi.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik tersebut di 91 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei.
Temuan tersebut berkaitan dengan mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi.
KPK mencatat 43 persen responden melaporkan bahwa praktik joki skripsi masih terjadi di perguruan tinggi.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, mengatakan praktik tersebut menjadi salah satu persoalan integritas yang ditemukan dalam SPI Pendidikan 2026.
"Masih ada terjadi temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas.
Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei," kata Dian dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Gedung Juang, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Joki Skripsi Jadi Persoalan Integritas Akademik
Praktik joki skripsi berarti mahasiswa membayar atau menggunakan bantuan pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir yang seharusnya menjadi hasil pemikiran dan pekerjaan mahasiswa sendiri.
Temuan KPK menjadi perhatian karena tugas akhir merupakan bagian penting dalam proses akademik di perguruan tinggi.
Ketika pengerjaan skripsi dialihkan kepada pihak lain, proses tersebut tidak lagi sepenuhnya menggambarkan kemampuan akademik mahasiswa yang bersangkutan.
Angka 91 persen menunjukkan luasnya satuan pendidikan tinggi yang dalam survei melaporkan adanya praktik tersebut.
Sementara angka 43 persen menunjukkan proporsi responden yang menyatakan masih menemukan praktik mahasiswa membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi.
Dengan demikian, persoalan joki skripsi tidak hanya menyangkut perilaku individual mahasiswa, tetapi juga menjadi tantangan bagi perguruan tinggi dalam membangun dan menjaga budaya integritas akademik.
Menyontek Juga Masih Ditemukan
Selain joki skripsi, KPK menemukan praktik menyontek dalam pelaksanaan ujian.
Sebanyak 50 persen responden melaporkan masih terjadi praktik menyontek. Praktik tersebut ditemukan di 94 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei.
Temuan ini menunjukkan persoalan kejujuran akademik masih muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari menyontek saat ujian hingga menggunakan jasa pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir.
KPK juga menemukan persoalan kedisiplinan tenaga pendidik. Sebanyak 31 persen guru dilaporkan terlambat datang ke sekolah untuk mengajar tanpa alasan yang jelas.
"Ini terjadi di 31 persen pendidikan dasar-menengah dan 53 persen di Dikti," ujar Dian.
Skor Integritas Naik, tetapi Masih Ada Masalah
Di tengah temuan tersebut, SPI Pendidikan 2026 mencatat skor integritas pendidikan nasional sebesar 73,30 atau masuk kategori adaptif.
Skor tersebut meningkat dibandingkan SPI Pendidikan 2024 yang berada di angka 69,5 dan masuk kategori rentan korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peningkatan skor tersebut patut disyukuri.
Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah daerah yang masuk kategori korektif sehingga perbaikan tetap diperlukan.
"Kita bersyukur ya skornya sudah cukup tinggi, posisinya adalah adaptif 73 poin sekian dibandingkan dua tahun sebelumnya 69,5 ya," kata Setyo.
"Saya berharap semua pihak tidak alergi manakala kemudian ada daerah yang tertentu yang kemudian dianggap masih kurang. Kesempatan untuk kita perbaiki," ujarnya.
SPI Pendidikan 2026 Libatkan Mahasiswa Semester 3-8
SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden dari berbagai unsur pendidikan.
Untuk perguruan tinggi, responden merupakan mahasiswa semester 3 hingga semester 8. KPK juga melibatkan tenaga pendidik, pimpinan perguruan tinggi, serta responden lain sesuai dengan jenjang pendidikan yang disurvei.
Secara keseluruhan, sebanyak 42.810 satuan pendidikan disebut terlibat sebagai responden, terdiri atas 41.720 satuan pendidikan dasar dan menengah serta 1.090 perguruan tinggi.
Pengumpulan data dilakukan melalui tiga metode, yakni pengisian kuesioner secara daring melalui WhatsApp blast dan email blast, Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), serta Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Hasil SPI Pendidikan 2026 menunjukkan skor integritas pendidikan mengalami peningkatan.
Namun, temuan joki skripsi di 91 persen perguruan tinggi yang disurvei menjadi catatan penting bahwa penguatan budaya kejujuran akademik masih menjadi pekerjaan besar.







