POJOKSATU.id - Hasil kelulusan akhir Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Akademik 2026/2027 resmi diumumkan.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG-BPSDMP 10 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 2 November 2026.

Peserta dapat mengecek hasil kelulusan akhir melalui portal resmi SIPENCATAR Kementerian Perhubungan di https://sipencatar.kemenhub.go.id/.

Peserta diimbau memeriksa hasil seleksi dengan teliti. Bagi yang dinyatakan lulus, ada tahapan penting berikutnya yang tidak boleh dilewatkan, yakni pembayaran dan daftar ulang.

Jadwal Pembayaran dan Daftar Ulang SIPENCATAR 2026

Berdasarkan pengumuman resmi Kemenhub, peserta yang dinyatakan LULUS wajib melaksanakan pembayaran dan daftar ulang pada 2-6 November 2026.

Proses pembayaran dan daftar ulang mengikuti ketentuan yang diumumkan masing-masing perguruan tinggi tujuan.

Informasi mengenai persyaratan, mekanisme pembayaran, dan tata cara daftar ulang dapat dipantau melalui:

  • Laman resmi perguruan tinggi tujuan.

  • Portal SIPENCATAR Kementerian Perhubungan.

  • Email yang telah didaftarkan oleh masing-masing peserta.

Peserta juga diminta aktif memantau informasi tersebut karena kelalaian dalam memeriksa pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Perlu diperhatikan, peserta yang tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan akan dinyatakan mengundurkan diri.

Bagaimana Kriteria Kelulusan Akhir SIPENCATAR 2026?

Dalam pengumuman tersebut, Kemenhub menjelaskan bahwa penetapan kelulusan akhir SIPENCATAR Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 tidak hanya berdasarkan perolehan nilai.

Ada sejumlah ketentuan yang menjadi dasar penentuan kelulusan, yaitu pemenuhan persyaratan seleksi, urutan prioritas status kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), nilai akhir, hasil pemeringkatan, dan jumlah formasi yang tersedia.

Peserta yang mengikuti seleksi lanjutan juga harus memenuhi ketentuan hasil tes kesehatan, termasuk tes performa fisik, serta psikotes.

Peserta dengan hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tes kesehatan dan/atau Tidak Disarankan (TDS) pada psikotes dinyatakan tidak lulus, tanpa mempertimbangkan perolehan nilai total.

Sementara itu, pemeringkatan kelulusan akhir dibagi menjadi tiga urutan prioritas berdasarkan status kelulusan SKD:

  1. P/L: Peserta yang lulus passing grade dan mengikuti seleksi lanjutan. Kelompok ini menjadi prioritas pertama.

  2. PA/L: Peserta yang lulus passing grade afirmasi dan mengikuti seleksi lanjutan. Kelompok ini menjadi prioritas kedua.

  3. RP/L: Peserta yang mengikuti seleksi lanjutan berdasarkan pemeringkatan. Kelompok ini menjadi prioritas ketiga.

Peserta dengan prioritas lebih tinggi didahulukan dalam pemeringkatan dibandingkan peserta dengan prioritas lebih rendah, sepanjang memenuhi persyaratan seleksi.

Ini Komponen Perhitungan Nilai Akhir SIPENCATAR 2026

Pengolahan nilai dan pemeringkatan akhir peserta dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan skala nilai 0-100.

Perhitungan nilai akhir terdiri dari empat komponen dengan bobot berbeda, yaitu:

  • Nilai SKD: 60 persen.

  • Nilai tes wawancara: 15 persen.

  • Nilai tes kebugaran jasmani: 15 persen.

  • Nilai perolehan prestasi: 10 persen.

Pemeringkatan dilakukan pada masing-masing program studi dan lokasi formasi yang dipilih peserta.

Peserta yang memenuhi persyaratan kemudian diurutkan berdasarkan prioritas status kelulusan SKD dan nilai akhir tertinggi hingga jumlah formasi yang tersedia terpenuhi.

Artinya, peserta yang memenuhi persyaratan seleksi belum tentu dinyatakan lulus apabila posisinya berada di luar jumlah formasi yang tersedia.

Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah mereka yang memperoleh kode keterangan P/L, PA/L, dan RP/L.

Sebaliknya, peserta dengan kode keterangan selain ketiga kode tersebut dinyatakan tidak lulus.

Link Pengumuman Hasil Akhir SIPENCATAR Kemenhub 2026

Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta dapat mengakses portal resmi SIPENCATAR Kementerian Perhubungan melalui tautan berikut:

https://sipencatar.kemenhub.go.id/

Pastikan mengecek hasil kelulusan sesuai nomor peserta dan data masing-masing.

Bagi peserta yang berhasil lolos, selamat atas perjuangan yang telah membuahkan hasil. Segera persiapkan seluruh persyaratan pembayaran dan daftar ulang agar kesempatan menjadi calon Taruna/Taruni Kemenhub tidak terlewatkan.

Sementara bagi peserta yang belum berhasil, perjalanan meraih cita-cita masih terbuka melalui berbagai kesempatan lainnya. Sebab, satu hasil seleksi bukanlah akhir dari perjuangan untuk masa depan. ***