POJOKSATU.id - Tugas guru di sekolah ternyata tidak hanya sebatas mengajar dan menyampaikan materi pelajaran.

Guru juga memiliki tanggung jawab untuk membimbing serta mendampingi perkembangan siswa, termasuk membantu mereka merencanakan karier dan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Arif Jamali Muis menegaskan, pendampingan siswa bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling (BK).

Menurut Arif, seluruh guru di sekolah, termasuk guru mata pelajaran dan wali kelas, harus memiliki kemampuan untuk mendampingi perkembangan peserta didik.

"Pendampingan siswa bukan hanya tanggung jawab guru BK atau wali kelas, tetapi seluruh guru di sekolah," kata Arif dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/11/2026).

Arif menilai, kompetensi bimbingan konseling seharusnya dimiliki oleh semua guru.

Sebab, guru mata pelajaran justru memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengenali perkembangan siswa karena setiap hari berinteraksi dengan mereka di kelas.

"Karena itu, kompetensi BK perlu dimiliki semua guru agar mampu mendampingi perkembangan siswa. Sesungguhnya, guru mata pelajaran adalah yang paling tahu perkembangan anak karena mereka setiap hari bertemu murid," ujarnya.

Atas dasar itu, pemerintah melakukan peningkatan kompetensi bimbingan konseling bagi seluruh guru agar pendampingan terhadap siswa bisa berjalan lebih optimal.

Bukan untuk Menggantikan Peran Guru BK

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan, peningkatan kompetensi bimbingan konseling bagi seluruh guru bukan bertujuan menggantikan peran guru BK.

Sebaliknya, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pendampingan siswa, terutama dalam membangun karakter positif dan mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

"Ada pencegahan sebelum terjadi, itu sebenarnya maksudnya. Jadi pembinaan karakter positif, itu anak nakal itu kan sebenarnya karena apa yang menjadi minat, bakatnya, masalahnya tidak tertampung dengan baik," kata Nunuk kepada media saat itu, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Nunuk, siswa yang melakukan bullying biasanya juga membutuhkan bimbingan dan pengarahan agar potensi, minat, serta bakatnya dapat tersalurkan dengan baik.

Karena itu, kemampuan guru dalam melakukan pendampingan dinilai penting untuk membantu mengenali permasalahan siswa sejak dini sebelum berkembang menjadi perilaku negatif.

Nunuk juga menilai, baik korban maupun pelaku bullying sama-sama membutuhkan perhatian dan pendampingan dari lingkungan sekolah.

"Korban bullying, anak yang mem-bully itu sebenarnya juga karena mereka itu ‘tidak terarahkan dengan baik’. Kalau semua anak bisa didampingi, saya rasa tidak ada lagi bullying," jelas Nunuk.

Dengan demikian, penguatan kompetensi bimbingan konseling diharapkan membuat seluruh guru lebih peka terhadap perkembangan dan persoalan yang dihadapi peserta didik.

Guru tidak hanya hadir untuk memastikan siswa memahami pelajaran, tetapi juga membantu mereka mengenali potensi diri, menemukan arah masa depan, serta tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung.

Sebab, keberhasilan pendidikan bukan hanya diukur dari nilai akademik, tetapi juga dari bagaimana sekolah mampu mendampingi setiap anak untuk berkembang dan menemukan jalan terbaik bagi masa depannya. ***