CIREBON, POJOKSATU.ID - Penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Pasti, Heru Subagia, mengkritik metodologi laporan evaluasi dua tahun pemerintahan yang dirilis Center of Economic and Law Studies (Celios).
Ia menilai pendekatan penelitian dan komposisi responden perlu dikaji secara terbuka agar hasil evaluasi tidak menimbulkan persepsi yang bias di ruang publik.
Heru menyoroti penggunaan metode expert judgment dengan melibatkan 129 responden ahli yang disebut dipilih melalui pendekatan snowball sampling. Menurutnya, metode tersebut berpotensi menghasilkan pandangan yang kurang beragam apabila responden awal merekomendasikan orang-orang dengan kecenderungan pemikiran serupa.
Ia menilai, transparansi mengenai kriteria pemilihan responden, latar belakang para ahli, serta proses pengumpulan dan pengolahan data menjadi penting untuk menguji independensi hasil penelitian.
“Evaluasi pemerintahan seharusnya disusun secara objektif, komprehensif, dan berbasis metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya Rabu (14/10/2026).
Heru juga mempertanyakan sejumlah angka dalam laporan yang menurutnya menunjukkan penilaian sangat negatif terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Ia menyoroti penilaian terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebut mencapai 96 persen, kekhawatiran terhadap arah kebijakan dan kepemimpinan presiden sebesar 93 persen, serta penilaian terhadap desain Koperasi Desa Merah Putih sebesar 91 persen.
Selain itu, ia menyoroti angka 92 persen terkait pandangan bahwa penguatan peran pemerintah pusat merugikan daerah.
Menurut Heru, angka-angka tersebut perlu dibaca dengan memperhatikan konteks pertanyaan, karakteristik responden, indikator penilaian, dan batasan metode penelitian. Ia menilai hasil survei dari kelompok ahli tidak serta-merta dapat dianggap mewakili pandangan seluruh masyarakat.
Terkait kebijakan anggaran, Heru berpendapat bahwa perubahan alokasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah perlu dianalisis secara menyeluruh. Ia menilai pengalihan anggaran untuk program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan pembangunan infrastruktur, juga perlu diperhitungkan dalam mengevaluasi dampaknya terhadap daerah.
Heru pun mengingatkan agar hasil penelitian tidak digunakan untuk memperuncing perbedaan antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, evaluasi kebijakan tetap diperlukan dalam demokrasi, tetapi harus disampaikan melalui argumentasi yang terukur dan didukung data yang memadai.
Ia mendorong lembaga survei dan kalangan akademisi membuka ruang pengujian metodologi serta menjelaskan batasan hasil penelitian kepada publik.
“Evaluasi pemerintahan seharusnya menjadi bahan perbaikan kebijakan, bukan justru memperlebar polarisasi. Kajian ilmiah harus mampu mencerahkan masyarakat melalui data yang transparan dan dapat diuji,” ujarnya.
Heru berharap perdebatan mengenai kinerja pemerintahan dapat berlangsung secara kritis dan proporsional, dengan tetap memberi ruang bagi kritik terhadap kebijakan maupun penjelasan dari pemerintah.***





