POJOKSATU.id, CIREBON – Sejumlah warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menyuarakan keresahan mereka terhadap minimnya transparansi pengelolaan keuangan desa. Salah satu sorotan utama adalah absennya baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 yang seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Warga menilai pemerintah desa telah mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui arah penggunaan dana desa. Ketidakhadiran baliho APBDes ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan publik mengenai ke mana anggaran desa dialokasikan.

“Sudah seharusnya pemerintah desa memasang baliho APBDes secara terbuka agar masyarakat mengetahui dengan jelas kemana saja anggaran digunakan,” ungkap Yahya, salah satu warga Galagamba, kepada awak media.

Tak hanya menyampaikan keluhan secara lisan, Yahya mengaku telah mengirim surat resmi kepada Pemerintah Desa Galagamba serta pihak Kecamatan Ciwaringin, dengan tujuan meminta salinan detail penggunaan dana APBDes tahun 2025. Namun, hingga kini belum ada tanggapan.

Baca Juga: Komisi III DPRD Dukung Penguatan Peran Karang Taruna Kota Cirebon

“Sudah hampir satu bulan saya kirimkan surat permohonan, tapi tak ada balasan dari pihak desa maupun kecamatan,” jelasnya.

Yahya juga mempertanyakan distribusi bantuan langsung tunai (BLT) dan item pengeluaran lainnya yang bersumber dari dana desa. Ia menilai masyarakat sangat minim informasi terkait siapa saja penerima manfaat serta bagaimana realisasi anggaran dilakukan.

“Warga selama ini tidak tahu apa-apa. Informasi soal bantuan, proyek desa, atau kegiatan lainnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.

Baca Juga: Over Heat Oven Pabrik Briket di Cirebon Terbakar Hebat

Ia juga menyoroti keberadaan baliho APBDes tahun 2024 yang dianggap tidak informatif. Menurutnya, papan informasi tersebut hanya menampilkan angka secara global tanpa rincian pemanfaatannya.

“Cuma ada judul dan total dana, tapi tidak ada keterangan anggaran itu dipakai untuk apa saja. Harusnya ada detailnya, supaya masyarakat bisa mengawasi,” tegas Yahya.

Atas kondisi ini, Yahya berharap pihak Kecamatan Ciwaringin dapat mengambil langkah tegas dan memfasilitasi permintaan warga agar pemerintah desa bersikap lebih terbuka terhadap publik. ***