POJOKSATU.ID - Menanggapi statement Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan soal ribetnya urus persetujuan bangunan gedung (PBG), Bupati Cirebon, H Imron bakal "jewer" atau menegur dinas teknis yang terbukti mempersulit mengurus perizinan tersebut.
"Siapa pun dinas teknis yang mempersulit, tunjukan ke hadapan saya. Ya bawa ke saya. Biar enak saya jewernya," ucapnya, Jumat (6/10).
Sebab selama ini, kata dia, ketika dinas teknis dikonfirmasi oleh Bupati Cirebon, pihak dinas selalu mengelak. Pengakuannya, tidak pernah mempersulit.
"Selama ini, ketika saya panggil dinas teknis, mereka selalu mengelak. Ngakunya tidak pernah mempersulit," ungkapnya
Menurut Imron, Pemkab Cirebon memiliki program percepatan investasi. Selalu menggembar-gemborkan kepada siapapun, bahwa perizinan di Kabupaten Cirebon itu mudah.
Baca Juga: Datang ke Cirebon Adrian Napitupulu Berikan Instruksi Khusus ke Relawan Ganjar
Pihaknya pun sudah menekankan kepada dinas terkait, agar tidak mempersulit masyarakat. Kalau di lapangan masih ditemukan kasus dinas yang mempersulit, itu artinya ada pembangkangan terhadap instruksi bupati.
"Mangga tunjukan saja. Saya akan panggil dinasnya. Kalau memang ada buktinya, tunjukan. Hadirkan ke hadapan saya, supaya tidak lempar-lemparan nantinya," tuturnya.
Terkait persyaratan yang selama ini diberlakukan pihak dinas, yang dianggap tumpang tindih dengan aturan dari Kementerian, Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar nanti pihak DPRD bisa menunjukannya langsung.
Pria berkacamata itu meminta ke depannya ada komitmen bersama. Berdasarkan hasil musyawarah antara Bupati, DPRD, dan pihak investor.
"Kita rapatkan bareng. Ada pengusahanya, ada dewannya, dan dinas terkaitnya. Ayo kita diskusikan. Demi perbaikan ke depan," paparnya.
Baca Juga: Cirebon Aero Festival 2023 Ajak Masyarakat Mengenal Dunia Penerbangan
Kalau memang proses perizinan, lanjut Imron, di pusat atau kementerian terkait sudah beres kemudian di daerah dipersulit, Imron pun minta DPRD juga nanti bisa menunjukannya dalam rapat tersebut.
Imron mengaku tidak akan mengampuni siapapun yang sudah menghambat instruksinya, terkait percepatan investasi. Ia tidak segan untuk menindak dan mengevaluasi kinerjanya.
"Kalau terbukti ya kita tindak. Saya tidak mau dinas menghambat dan memainkan perizinan. Saya sudah terus terusan mengintruksikan agar mempermudah perizinan. Kenapa malah dipersulit. Ini menghambat namanya," ujarnya
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menilai, sampai sekarang mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) yang menjadi pengganti IMB masih ribet. Karena harus ada izin teknis dari dinas terkait meski syarat-syarat yng diminta tidak ada dasar hukumnya.

