MEDAN, POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Medan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp6,99 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, mengatasi banjir, memperluas akses layanan dasar, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan rencana tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, ia memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan kepala daerah mengenai Ranperda APBD 2027.
Salah satu program yang mendapat perhatian besar adalah penanganan banjir dan genangan.
"Pemko Medan menyiapkan anggaran Rp360 miliar untuk menangani 100 titik banjir atau genangan, memperbaiki dan membangun drainase sepanjang 59 kilometer, serta menangani jalan sepanjang 123 kilometer." ujar Rico Waas
Dikatakannya, penanganan banjir di Medan Utara, khususnya banjir rob di Belawan, juga menjadi prioritas.
Upaya tersebut akan dilakukan secara terintegrasi melalui pembenahan sistem drainase dari saluran tersier, sekunder, hingga primer dan saluran pembuangan atau sungai.
"Pemko Medan juga akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, untuk menyelaraskan penanganan banjir dan pembangunan tanggul rob sesuai kewenangan masing-masing." tambahnya.
Air Bersih dan Sanitasi Dapat Alokasi Khusus
Selain infrastruktur, RAPBD 2027 turut diarahkan untuk memperluas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemko Medan mengalokasikan Rp23 miliar untuk memperluas jaringan perpipaan air minum di 115 lokasi.
Sementara itu, pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat direncanakan di 39 lokasi dengan anggaran Rp7,8 miliar.
Di sektor transportasi, anggaran Dinas Perhubungan direncanakan mencapai Rp588,1 miliar.
Penggunaannya antara lain untuk pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan, peningkatan layanan lampu penerangan jalan umum, operasional layanan bus listrik, serta penyediaan perlengkapan jalan.
"Pemko Medan juga merespons usulan pembebasan ongkos transportasi umum bagi pelajar dari keluarga prasejahtera. Namun, rencana tersebut masih memerlukan kajian terkait kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, mekanisme pelaksanaan, dan dasar hukumnya." imbuh Rico Waas.
Insentif Guru Honorer Direncanakan Naik
Pada sektor pendidikan, Pemko Medan merencanakan kenaikan insentif guru honorer dari Rp400.000 menjadi Rp650.000.
Selain itu, pemerintah kota tetap menyiapkan bantuan pendidikan bagi 40.000 siswa dari keluarga kurang mampu, program tebus ijazah bagi 500 siswa, serta beasiswa untuk 200 mahasiswa berprestasi.
Perbaikan sarana pendidikan juga masuk dalam rencana anggaran.
Pemko Medan merencanakan rehabilitasi sekolah di 72 lokasi dengan anggaran sekitar Rp19,52 miliar. Pembangunan ruang kelas baru di 24 lokasi turut disiapkan dengan anggaran Rp81,5 miliar.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memperbaiki fasilitas belajar bagi peserta didik.
Penerima Manfaat UHC Capai 538.730 Jiwa
Di bidang kesehatan, jumlah masyarakat yang tercatat memperoleh manfaat program Universal Health Coverage (UHC) melalui skema Jaminan Kesehatan Medan Bertuah mencapai 538.730 jiwa hingga September 2026.
Rico menegaskan, keberhasilan program UHC tidak cukup diukur dari jumlah warga yang memperoleh perlindungan kesehatan.
Kemudahan akses dan mutu pelayanan juga menjadi aspek yang perlu ditingkatkan.
Karena itu, Pemko Medan akan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut, memperkuat koordinasi antarfasilitas kesehatan, serta meningkatkan pelayanan di RSUD Dr. Pirngadi dan RSUD Haji Bachtiar Jaafar.
Peningkatan ketersediaan dokter spesialis, sarana dan prasarana, peralatan medis, serta tata kelola rumah sakit juga menjadi bagian dari rencana perbaikan layanan kesehatan.
PAD Ditingkatkan Tanpa Kenaikan Tarif Pajak
Dari sisi pendapatan, Pemko Medan menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengandalkan kenaikan tarif pajak maupun retribusi.
"Strategi yang disiapkan mencakup pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, intensifikasi serta ekstensifikasi penerimaan, digitalisasi perpajakan, dan penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi." ujar Wali Kota Medan itu.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada saat yang sama, belanja perangkat daerah akan ditajamkan agar lebih berfokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Pengentasan kemiskinan juga akan dilakukan melalui bantuan sosial yang disertai pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas, dan perluasan kesempatan kerja.
Pemutakhiran data penerima bantuan sosial terus dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Rico menyebut, seluruh rencana tersebut harus disusun secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, dan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kota Medan 2025-2029.
Masukan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, menurutnya, akan menjadi bahan penyempurnaan RAPBD 2027 dalam pembahasan berikutnya.
Melalui penyusunan anggaran tersebut, Pemko Medan menargetkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar dapat berjalan seiring dengan pemerataan manfaat pembangunan bagi masyarakat.







