POJOKSATU.id - Beban pengelolaan sekitar 300 ton sampah setiap hari menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Garut dalam membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing. 

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan, pemerintah daerah berencana menambah anggaran pengelolaan, termasuk untuk memperluas zona penyangga atau buffer zone.

Rencana tersebut akan dimasukkan dalam anggaran perubahan dan ditingkatkan kembali pada 2027. 

Menurut Syakur, pembenahan tidak bisa dilakukan sekaligus sehingga diperlukan alokasi anggaran secara bertahap.

"Itu kan tidak bisa sekaligus. Tapi tadi saya sampaikan bahwa dalam anggaran perubahan akan ada alokasi untuk itu. Tahun 2027 kita akan alokasi lebih banyak lagi supaya bisa mendekati ideal," tambahnya.

Syakur menjelaskan, dari total anggaran Rp17 miliar yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hanya Rp5 miliar yang dialokasikan untuk pengelolaan TPA Pasir Bajing. 

Sementara itu, Rp12 miliar lainnya digunakan untuk biaya mobilisasi.

"Kita bisa bayangkan sehari ada 300 ton sampah yang masuk, sedangkan anggaran cuman 12 miliar," ungkapnya.

Kebakaran Hampir Tuntas, Kendaraan Sampah Kembali Beroperasi

Di tengah rencana pembenahan tersebut, penanganan kebakaran di TPA Pasir Bajing dilaporkan hampir selesai. 

Syakur menyampaikan perkembangan itu setelah memberikan keterangan pers pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia menyebut titik api telah jauh berkurang dan proses penanganan kebakaran mencapai hampir 99 persen. 

Kendaraan pengangkut sampah pun sudah dapat kembali masuk ke kawasan TPA dan beroperasi secara normal.

"Tadi laporan terbaru saya bahwa sudah hampir 99% tertangani," ujar Bupati.

Meski aktivitas pengangkutan mulai berjalan kembali, pemerintah daerah masih perlu memastikan pengelolaan kawasan berjalan lebih baik. 

Syakur mengakui adanya kekecewaan masyarakat yang berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap pengelolaan TPA.

Pemerintah Kabupaten Garut, katanya, memahami kondisi tersebut dan akan memberikan bantuan serta mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Diperketat untuk Mencegah Kebakaran Berulang

Selain persoalan anggaran, penyebab kebakaran juga menjadi bagian dari evaluasi. 

Syakur menyebut adanya dugaan kelalaian, termasuk kemungkinan puntung rokok yang dibuang sembarangan menjadi pemicu munculnya api.

Tumpukan sampah juga berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar apabila terkena sumber api. 

Karena itu, pengawasan di lingkungan TPA dinilai perlu diperkuat untuk mengurangi risiko kejadian serupa.

Syakur meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) meningkatkan pengawasan sekaligus melibatkan warga sekitar secara lebih aktif dalam menjaga keamanan kawasan.

Ia menegaskan, evaluasi tidak diarahkan untuk langsung menyalahkan satu pihak. 

Pemerintah akan meninjau berbagai aspek, mulai dari kinerja UPTD hingga dinas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan TPA.

"Kita juga tidak serta-merta menyalahkan satu pihak, tapi ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dan pasti kita evaluasi semuanya. Evaluasi mulai dari UPTD-nya, dinasnya, semuanya kita evaluasi. Ini butuh waktu serta tidak bisa diselesaikan dengan waktu yang sangat singkat," pungkas Bupati.***