MEDAN, POJOKSATU.id - Konsentrasi polutan PM2.5 di Kota Medan mencapai 116,3 mikrogram per meter kubik pada Kamis (15/10/2026).
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat sehingga masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan(Dinkes) Kota Medan, Surya Syahputra mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap dampak kabut asap, terutama jika mulai mengalami batuk, sesak napas, nyeri dada, atau mata perih.
"Masyarakat yang merasakan keluhan tersebut dianjurkan segera mendatangi puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat." ujar Surya.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (14/10/2026) pukul 10.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Medan tercatat sebesar 116,3 µg/m³.
Angka ini lebih dari dua kali lipat ambang batas baku mutu udara ambien nasional sebesar 55 µg/m³ sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Surya menjelaskan, paparan partikulat halus berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya sistem pernapasan.
Risiko tersebut perlu mendapat perhatian lebih bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat asma atau penyakit pernapasan lainnya.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena paparan partikulat halus dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan,” katanya.
Untuk mengurangi risiko paparan polusi, masyarakat disarankan mengurangi kegiatan di luar rumah, terutama ketika kabut asap terlihat semakin pekat atau kualitas udara memburuk.
Jika harus beraktivitas di luar ruangan, warga dianjurkan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu menyaring partikel halus.
Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.
Sementara itu, keluarga yang memiliki anggota dengan riwayat asma atau gangguan pernapasan perlu memantau kondisi kesehatan secara lebih cermat.
Surya mengingatkan agar warga tidak mengabaikan gejala yang muncul selama kabut asap berlangsung.
Pemeriksaan sejak dini diperlukan agar gangguan kesehatan dapat ditangani sesuai kondisi masing-masing pasien.
Selain menerapkan langkah perlindungan diri, masyarakat dapat mengikuti perkembangan kualitas udara melalui kanal informasi resmi BMKG sebagai pertimbangan sebelum melakukan kegiatan di luar rumah.
Dinkes Kota Medan turut mengimbau warga menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan mencukupi kebutuhan air putih.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran terbuka, baik untuk sampah maupun lahan, karena dapat menambah pencemaran udara.
Kewaspadaan tidak hanya diperlukan untuk menjaga kesehatan, tetapi juga saat berkendara.
Kabut asap yang mengurangi jarak pandang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sehingga pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dan lebih berhati-hati di jalan.








