PURWAKARTA, POJOKSATU.id - Rencana tawuran di wilayah Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, berhasil digagalkan polisi. Delapan anak yang masih di bawah umur diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Dari tangan mereka, polisi menyita tiga bilah senjata tajam, enam unit telepon genggam, dan tiga sepeda motor.

Temuan senjata tajam ini menjadi perhatian serius karena rencana tawuran berpotensi membahayakan keselamatan banyak orang.

KBO Reskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga Gunira, S.H., mengatakan petugas bergerak setelah menerima informasi mengenai rencana tawuran yang akan dilakukan sejumlah orang.

“Semalam kami sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat melalui telepon 110 berkaitan dengan rencana tawuran yang akan dilakukan beberapa orang. Kami sudah mengamankan delapan ABH dan semuanya masih di bawah umur,” kata Rangga, Rabu (21/10/2026).

Setelah diamankan, kedelapan anak tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Polisi juga masih mendalami latar belakang rencana tawuran, peran masing-masing anak, serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Kami lakukan pembinaan, sementara dilakukan pemeriksaan dan nanti akan kami dalami apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan sementara, kedelapan anak itu berasal dari salah satu sekolah. Namun, polisi belum mengungkap identitas kelompok maupun asal sekolah mereka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Polres Purwakarta mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama ketika berada di luar rumah.

Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Rencana tawuran yang berhasil digagalkan ini menjadi pengingat bahwa keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi kekerasan bukan persoalan sepele.

Selain berisiko menimbulkan korban, membawa senjata tajam juga dapat berujung pada persoalan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana. ***