POJOKSATU.id - Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pemerintah untuk mengakhiri kebijakan kenaikan kelas otomatis bagi siswa SD hingga SMA.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merencanakan kebijakan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, rencana tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden dan mendapat persetujuan.
“Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat,” ujar Abdul Mu’ti kepada awak media, Sabtu (17/10/2026).
Pemerintah berharap perubahan ini mendorong siswa lebih serius belajar, bukan sekadar mengejar kenaikan kelas. Namun, efektivitasnya bergantung pada kesiapan sistem pendidikan, mekanisme penilaian, dan pendampingan bagi siswa.
Selain aturan kenaikan kelas, pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru mengenai penjurusan peserta didik yang telah mendapat persetujuan Presiden. Regulasi dan petunjuk teknis kedua kebijakan tersebut masih dalam proses pengkajian.
Dampak Jika Semua Siswa Selalu Naik Kelas
Pemerhati pendidikan sekaligus dosen Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Doni Koesoema A, menilai kebijakan semua siswa selalu naik kelas dapat melemahkan motivasi belajar.
Dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026), Doni menjelaskan bahwa kenaikan kelas otomatis dapat berlanjut hingga kelulusan.
“Ya tentu saja anak-anak ini nanti akan lulus, apalagi biasanya tidak naik kelas atau naik kelas dikaitkan dengan kelulusan. Jadi semua anak naik kelas, semua anak lulus,” kata Doni.
Menurutnya, siswa yang rajin dan yang kurang berusaha bisa mendapatkan hasil sama apabila semua dipastikan naik kelas.
“Anak-anak yang malas dan rajin semuanya sama naik kelas. Atau semuanya mendapatkan nilai minimal sehingga mereka akan tetap naik kelas. Ini tidak membentuk karakter mereka, menurut saya,” tegasnya.
Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar menghukum siswa yang belum memenuhi target, melainkan membangun sistem yang mendorong semangat belajar, penguasaan kompetensi, dan pembentukan karakter.
Bukan Sekadar Soal Naik atau Tidak Naik Kelas
Doni menegaskan bahwa kebijakan kenaikan kelas bukan inti utama pendidikan. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap siswa mengalami kemajuan belajar.
“Bagaimana mekanisme dan sistem yang mengatur supaya sistem pendidikan kita itu membangun semangat belajar dari anak. Belajar itu kan memang ada kemajuannya. Tidak bisa semua anak itu terpromosikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak menetapkan standar baku kenaikan kelas seperti yang kerap dipahami masyarakat. Menurut Doni, standar yang menjadi perhatian utama negara adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
“Jadi yang dikunci sebenarnya adalah kelulusannya. Kalau pada akhir kelas SD, 6 SD anak belum memenuhi standar tertentu, ya dia tidak boleh lulus. Begitu harusnya,” kata Doni.
Menurutnya, kelulusan harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Siswa semestinya dinilai berdasarkan kompetensi yang dicapai, bukan sekadar karena telah menyelesaikan masa belajar.
Ia menilai persoalan muncul ketika semua siswa diluluskan meskipun belum memenuhi standar yang seharusnya.
Kebijakan Tidak Naik Kelas Bisa Baik atau Buruk
Doni menilai dampak kebijakan tidak naik kelas bergantung pada penerapannya.
Setidaknya ada tiga faktor yang menentukan, yaitu infrastruktur pendidikan, kolaborasi sekolah, guru, dan orang tua, serta iklim pembelajaran di sekolah.
“Kalau sistemnya tidak mendukung, ya kebijakan naik kelas akan menjadi sesuatu yang demoralisasi, menurunkan semangat bagi para guru dan semangat para siswa-siswa,” jelasnya.
Siswa yang rajin berpotensi kehilangan motivasi apabila siswa yang kurang berusaha tetap memperoleh hasil sama.
Guru pun dapat frustrasi ketika dituntut meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi mekanisme kenaikan kelas tidak memberikan ruang bagi evaluasi yang bermakna.
“Buat apa mendidik bagus-bagus anak-anak itu semuanya pada akhirnya toh harus naik kelas meskipun dia nakal, kurang ajar, atau apapun, dia harus naik kelas atau lulus. Jadi harus dilihat secara komprehensif dan utuh,” papar Doni.
Dengan demikian, kebijakan tidak naik kelas perlu disertai pembenahan sistem penilaian dan dukungan pembelajaran, bukan diterapkan sebagai aturan yang berdiri sendiri.
Hal yang Perlu Disiapkan Pemerintah
Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa evaluasi kenaikan kelas ke depan tidak hanya mengacu pada kemampuan akademik atau penguasaan materi, tetapi juga perkembangan karakter peserta didik.
Agar kebijakan tidak berubah menjadi hukuman semata, ada beberapa hal yang perlu disiapkan.
1. Standar penilaian yang jelas dan adil
Kriteria naik atau tidak naik kelas harus transparan dan mengacu pada kompetensi yang ditetapkan. Penilaian tidak boleh hanya bergantung pada angka rapor atau subjektivitas guru.
2. Pendampingan bagi siswa
Siswa yang mengalami kesulitan belajar perlu mendapat program remedial, konseling, dan pendampingan orang tua. Tidak naik kelas seharusnya menjadi kesempatan memperbaiki kemampuan, bukan sumber stigma.
3. Penguatan kapasitas guru
Guru membutuhkan pelatihan, pedoman penilaian, dan kewenangan yang memadai untuk mengevaluasi kemampuan siswa secara objektif. Sistem administrasi juga harus mendukung penilaian yang bermakna.
4. Kolaborasi sekolah dan orang tua
Komunikasi antara guru dan orang tua diperlukan untuk mengenali hambatan belajar, membangun kebiasaan belajar, dan mendukung perkembangan karakter anak.
Menanti Aturan Resmi Kemendikdasmen
Rencana penerapan kebijakan tidak naik kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028 menjadi momentum untuk memperbaiki evaluasi pembelajaran.
Namun, persetujuan Presiden Prabowo belum dengan sendirinya menjamin peningkatan kualitas pendidikan.
Hasilnya akan bergantung pada aturan teknis, kesiapan guru dan sekolah, serta dukungan bagi siswa yang belum mencapai kompetensi yang diharapkan.
Kebijakan ini seharusnya tidak membuat siswa belajar hanya karena takut tinggal kelas, tetapi mendorong mereka memahami pentingnya proses belajar dan pencapaian kompetensi.
Sebab, pendidikan yang baik bukan sekadar memastikan siswa naik kelas atau lulus tepat waktu, melainkan memberi setiap anak kesempatan untuk berkembang, menguasai pelajaran, dan membangun karakter yang kuat. ***




