POJOKSATU.id, JAMBI — Yunita Sari Anggraini yang libidonya tinggi atau hiperseks ternyata tak gila. Anehnya, usai buat laporan diperkosa anak-anak ke polisi, malamnya dia malah hubungan badan sama suaminya.

Yunita Sari Anggraini, ibu muda Jambi berusia 20 tahun ini tidak terbukti diperkosa oleh delapan anak usia 8 hingga 15 tahun.

Malah sebaliknya, kasus yang menjerat Yunita Sari Anggraini yaitu melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di sekitar rumahnya di kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dipastikan lanjut.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Minggu (12/3) mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 8 anak yang menjadi terlapor dalam dugaan memperkosa Yunita Sari.

Selain memeriksa 8 anak ini, polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari saksi ahli.

Baca Juga :

Selain Hiperseks, Ibu Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Buat Laporan Palsu Soal Cairan Sperma

Kombes Eko Wahyudi mengatakan, tim forensik dan kedokteran polisi (dokpol) juga sudah memeriksa Yunita Sari soal klaim diperkosa 8 anak.

“Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap Yunita," ujarnya.

Cakaran dan Sperma Palsu


Kombes Eko mengatakan, bekas cakaran yang ditunjukkan Yunita dalam laporannya ternyata dibuatnya sendiri.

Sedangkan sampel yang dibawa, bukanlah cairan sperma salah satu anak yang menjadi terlapor itu. Tim forensik dan kedokteran polisi (dokpol) Polda Jambi sudah memeriksa cairan tersebut.

Miliki Libido Tinggi


Polresta Jambi sebagai pihak yang menangani laporan dugaan perkosaan pada Yunita Sari ini mendapatkan keterangan bahwa Yunita diduga memiliki libido tinggi.

"Libidonya agak tinggi YS ini. Setelah buat laporan, malamnya pun meminta hubungan badan," beber Eko.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, visum alat kelamin dilakukan bertahap. Hasilnya, tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual pada kelamin Yunita.

"Saat dia datang, dokter pun mengecek bagian vagina luarnya. Kalau vagina bagian dalam dicek 4 hari setelahnya. Ada jadwalnya," jelasnya.

Yunita Sari Anggraini Tidak Gila


Yunita Sari Anggraini ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual sebanyak 17 anak di bawah umur dan ditahan di Polda Jambi sejak Sabtu (4/2/2023).

Yunita Sari melecehkan 11 anak lelaki dan 6 anak perempuan di dalam kamar pribadi dan ruang tamu kamar rumahnya. Umur 17 korban berkisar antara 8-15 tahun.

Sementara hasil pemeriksaan kejiwaan Yunita Sari Anggraini telah dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa Yunita Sari tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, dikarenakan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan, tersangka dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di RSJD Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," ujarnya, Kamis (2/3/2023).

"Setelah pembantaran di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," jelasnya.(ikror/pojoksatu)