POJOKSATU.id - Pakar psikologi forensik sekaligus kriminolog, Resa Indragiri Amriel mengingatkan polisi agar ekstra hati-hati menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terungkap bukan berdasarkan hasil penyelidikan polisi.
Melainkan atas dasar pengakuan dari salah satu tersangka, yakni M Ramdanu alias Danu.
Baca Juga: Hasil Perempat Final Denmark Open 2023: Fajri Menang Mudah Atas Duo Korea, Tunggu Bakri di Semifinal
Dengan demikian, kasus yang menewaskan Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) itu sejatinya adalah hasil dari 'kebaikan' salah satu pelaku.
Karena itu penyidik juga tidak boleh serta merta langsung mempercayai pengakuan Danu.
Sebaliknya, penyidik harus melakukan penyelidikan yang jauh lebih mendalam lagi.
Baca Juga: Tolak Putusan MK, Mahasiswa Demo Serentak di Jatim Tolak Dinasti Politik Jokowi
"Polisi tetap harus memastikan apakah itu pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu," ujarnya kepada Pojoksatu.id, Jumat 20 Oktober 2023.
Justru hal inilah yang harus diwaspadai penyidik.
Dimana penyidik harus bisa memastikan bahwa pengakuan Danu itu bukan false confession atau pengakuan palsu.
Baca Juga: Kumpulan Prediksi Soal PPPK Teknis 2023 Lengkap dengan Jawaban, Pelajari Mulai Sekarang!
"Jangan taken for granted (langsung menganggap) bahwa yang bersangkutan (Danu) sudah jujur sejujur-jujurnya," ingatnya.
Menurutnya, pengakuan palsu itu bisa saja dilatarbelakangi maksud dan tujuan yang lain.
Salah satunya adalah untuk menutupi adanya pelaku lain, pelaku, atau otak pelaku yang sebenarnya.
"Orang yang memberikan pengakuan palsu semacam ini bisa dilatarbelakangi oleh keinginannya menutup-nutupi kesalahan atau pelaku lain," bebernya.
Baca Juga: Ahok : Ganjar Mahfud Pasangan Lengkap, Berani Sikat Koruptor
Reza menyarankan, yang perlu dikorek oleh penyidik dari para pelaku adalah informasi yang berkualitas.
Dalam setting interogasi, kata dia, informasi yang berkualitas harus lengkap dan akurat.
Reza Indragiri juga menyoroti lamanya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Menurutnya hal itu jelas menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat tentang kinerja kepolisian.
Sebab ia menilai, kemampuanPpolisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan disebut Reza Indragiri memang mengalami penurunan.
Sementara, teknologi investigasi dewasan ini sudah kian canggih dan modern.
Baca Juga: Meski Gibran Rakabumung Maju Sebagai Cawapres, Ahok Lebih Pilih Ganjar - Mahfud
Sedangkan, faktanya, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang para pelaku bukanlah sindikat pelaku kriminal.
Apalagi, terungkapkan kasus ini bukan didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Jadi, kita mau bilang apa? Pelaku memang cerdas? Atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu diupgrade?" tandas Reza Indragiri.
Danu Ajukan JC
Terpisah, M Ramdanu alias Danu langsung mengajukan diri sebagai justice collabolator atau JC.
Baca Juga: Hasil Lengkap Liga 1 Hari Ini 20 Oktober: Bali United Tekuk Persebaya, PSM Hentikan Tren Negatif
Itu dilakukan Danu setelah sebelumnya membuat pengakuan disusul dengan menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jabar.
"Sudah, kami sudah mengajukan JC pada Rabu (18/10/2023) lalu untuk Danu," ungkap pengacara Danu, Achmad Taufan, Jumat 20 Oktober 2023.
Taufan menyebut, pengajuan JC ini cukup penting untuk menjamin keselamatan kliennya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Gibran Cawapres Prabowo Subianto, Sudah Ada Gambarnya
"Agar diperhatikan dan diberikan perlindungan," jelas Taufan.
Taufan juga mengungkap bahwa dirinya sudah bertemu dengan keluarga besar Danu, yang juga keluarga Tuti Suharti dan Amelia Mustika Ratu.
"Saya sudah bertemu keluarga Danu kemarin, menjelaskan pengakuan Danu dan meminta suport agar segera terungkap siapa pelaku atau aktor utamanya," jelasnya.
Baca Juga: Menjelang Pendaftaran, Prabowo- Yusril Menguat, Lampaui Gibran dan Erick Thohir
Taufan memastikan bahwa kliennya bukanlah pelaku utama atau eksekutor.
Dalam kasus ini, peran Danu adalah membantu Yosep Hidayat. Akan tetapi ia memastikan bahwa Danu memang ada di TKP saat kejadian tapi tidak mengetahui langsung proses eksekusi.***




