POJOKSATU.id, SUMUT - Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) harus waspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, yang mengatakan bahwa seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut sudah berstatus endemis DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan jumlah kasus DBD di Sumut setiap tahunnya meningkat, dan saat ini 33 kabupaten dan kota di Sumut telah menjadi endemis DBD.

"Dahulu hanya di Medan, sekarang di 33 kabupaten dan kota ada semua. DBD di Sumut sudah menjadi endemis,"ujar Alwi Mujahit, pada Jumat (28/4/2023).

Dia juga menjelaskan diantara 33 wilayah itu ada 10 kabupaten dan kota yang tercatat dengan kasus tertinggi.

Wilayah dengan kasus DBD tertinggi itu yakni, Kota Medan, Deli Serdang, Kota Pematang Siantar, Kota Gunung Sitoli, Simalungun, Batu Bara, Serdang Bedagai, Langkat, Nias Utara, dan Kota Binjai.

Ditambahkannya kasus DBD meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022 angka kasus DBD mencapai 8.541 kasus di Sumatera Utara. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun 2021 yang hanya 2.918 kasus.

Sementara, pada tahun 2023 sampai di bulan Maret sudah tercatat 1.265 kasus atau hampir 50 persen dari total kasus DBD pada tahun 2021.

"Peningkatan ini perlu ditekan," kata Alwi menambahkan

Meski demikian, tingkat kematian kasus (CFR) akibat DBD di Sumut dapat dikendalikan. Pada tahun 2022, CFR DBD tercatat di 0,7 persen atau kurang dari target yang ditetapkan yakni maksimal satu persen. Sedangkan pada tahun 2023, sampai Maret, CFR ada di 0,4 persen.
"Tingkat kematian akibat DBD cenderung menurun karena kemampuan mendeteksi penyakit itu sudah baik sampai ke tingkat puskesmas," tutur Alwi.

Demi menurunkan angka kasus DBD, Dinas Kesehatan Sumut melakukan beberapa langkah pencegahan seperti memberdayakan masyarakat dengan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (juru pemantau jentik) untuk memberantas sarang nyamuk sehingga tercapai angka bebas jentik (ABJ) lebih dari 95 persen.

Kemudian, mendorong masyarakat untuk melakukan 3M Plus, yakni menguras air, menutup penampungan air, mendaur ulang barang bekas dan melakukan usaha tambahan seperti memelihara ikan pemakan jentik, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kasa, membersihkan lingkungan, memeriksa penampungan air, meletakkan pakaian bekas dalam wadah tertutup dan lain-lain.

Dinkes Sumut pun meminta semua komponen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama menanggulangi DBD. Program yang berkesinambungan di tingkat provinsi juga kabupaten-kota harus dijalankan. Begitu pula dengan memperkuat regulasi penanggulangan DBD.

"Jika langkah-langkah itu dilakukan, tentu kemungkinan kasus DBD terus meningkat bisa kita hindari," pungkasnya. (*/TIK/pojoksatu)