POJOKSATU.id – Kerusuhan yang pecah saat aksi unjuk rasa Solidaritas Rakyat Papua Pro-Demokrasi Se-Sorong Raya pada Rabu (27/8/2025) menuai sorotan tajam.
Insiden yang dipicu pemindahan empat tahanan politik dari Sorong ke Makassar itu berakhir tragis, korban jiwa jatuh dari kalangan masyarakat maupun aparat.
MPR for Papua, yang beranggotakan perwakilan DPR dan DPD RI asal Papua, menyampaikan keprihatinan mendalam.
Ketua MPR for Papua sekaligus Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menilai aparat gagal menerapkan pola pengamanan yang persuasif sebagaimana telah diinstruksikan Kapolri.
“Unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Tugas aparat adalah memberikan rasa aman agar aspirasi bisa tersampaikan, bukan justru menimbulkan korban,” tegas Yorrys, Kamis (28/8/2025).
Ia menilai peristiwa di Sorong kontras dengan demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu, di mana aparat bisa menahan diri meski situasi sempat memanas.
“Jika di Jakarta bisa terkendali tanpa korban, mengapa di Sorong justru sebaliknya?” imbuhnya.
Sekjen MPR for Papua, Filep Wamafma, yang juga Ketua Komite III DPD RI, turut mengkritik kebijakan pemindahan empat tahanan politik yang disebutnya tergesa-gesa dan sepihak.
“Pemindahan itu tidak punya alasan kuat. Justru melukai kepercayaan publik dan memperkeruh suasana,” ujarnya.
Filep menekankan, masalah ini semestinya diselesaikan lewat musyawarah, melibatkan semua pihak agar Papua tetap berada di jalur Tanah Damai.
“Langkah sepihak hanya menghambat upaya bersama yang telah dibangun,” tandasnya.
Kerusuhan di Sorong sendiri berujung pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah, termasuk kediaman Gubernur Papua Barat Daya.
Situasi kian mencekam dengan adanya laporan korban jiwa dan luka-luka, memperdalam luka sosial di tanah Papua.




