POJOKSATU.ID - Pemerintah semakin serius mengkaji penerapan kebijakan Work From Home satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara hingga pekerja swasta.
Langkah ini disiapkan sebagai strategi menghadapi potensi krisis energi global yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut kini tinggal menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi ke publik.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG April 2026, Prediksi Tanggal 21–30, Ini Syarat Pentingnya
“Setelah ada arahan Presiden, baru akan diumumkan. Saat ini masih dalam tahap finalisasi,” ujar Tito, Rabu (25/3/2026).
Menurut Tito, pembahasan terkait kebijakan ini sebenarnya sudah cukup matang.
Para menteri terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan skema terbaik agar kebijakan tetap efektif tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.
Baca Juga: Ketegangan Meningkat, Iran Tolak Negosiasi dengan AS dan Sebut Perdamaian Saat Ini Tanda Kelemahan
Ia pun optimistis penerapan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan menurunkan produktivitas kerja.
Pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa sistem kerja fleksibel tetap bisa berjalan dengan baik.
“Ini bukan hal baru. Saat pandemi bahkan kehadiran di kantor hanya 25 persen, tapi roda pemerintahan tetap berjalan,” jelasnya.
Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK-SNBT Resmi Dibuka hingga 7 April, Ini Jadwal, Syarat, dan Manfaat Lengkap
Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi mobilitas harian masyarakat, sehingga konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bisa ditekan.
Dengan begitu, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas pasokan energi di tengah ketidakpastian global.
Meski demikian, Tito menegaskan bahwa tidak semua sektor akan menerapkan WFH.
Layanan esensial seperti kesehatan, transportasi, hingga kebersihan tetap diwajibkan beroperasi secara normal demi menjaga pelayanan publik.
Baca Juga: Bahlil Buka-bukaan Soal Hilirisasi, 33 Proyek Hilirisasi Jalan, Investasi Rp239 Triliun Mengalir
Hingga kini, pemerintah juga belum menentukan hari pelaksanaan WFH tersebut. Penetapan hari akan diputuskan setelah mendapat persetujuan dari Presiden.
Jika kebijakan ini resmi diberlakukan, maka akan menjadi langkah strategis nasional dalam menghadapi ancaman krisis energi, sekaligus menjaga keseimbangan antara efisiensi dan produktivitas kerja.***




