POJOKSATU.ID - Selebgram Virly Virginia memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel).
Virly Virginia datang dengan didampingi kuasa hukumnya untuk diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Virly mengatakan siap diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Iya, siap (menjalani pemeriksaan). Nanti biar ada klarifikasinya, ya," kata Virly Virginia di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Prabowo Diisukan Menampar dan Mencekik Wakil Menteri, Jokowi Beri Penjelasan Gini
Setibanya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Virly Virginia tampak menundukkan kepalanya seraya disambut sejumlah awak media. Virly datang dengan setelan blazer putih dipadu celana hitam.
Selain Virly Virginia, total ada 11 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah selebgram Siskaeee, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
Baca Juga: Minta Tolong ke Azizah Salsha Dikenalkan dengan Pesepakbola, Nikita Mirzani : Harus Blasteran
Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah 5 orang. Mereka berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus rumah produksi film porno Karya Bintang Studio.
Para tersangka tersebut adalah laki-laki berinisial I yang berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, sekaligus produser. Selain itu, ada laki-laki berinisial JAAS yang berperan sebagai kamerawan.
Baca Juga: Viral Uang Pecahan Rp100 Ribuan Berserakan di Jalan di Medan, Inikah Sosok Pemiliknya?
Tersangka selanjutnya adalah laki-laki berinisial AIS, yang bekerja sebagai editor. Lalu laki-laki berinisial AT sebagai sound engineering. Terakhir, wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film. ***



