POJOKSATU.id– Suasana Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk berubah tegang.
Setelah ratusan warga turun ke lapangan desa untuk menolak rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dianggap mengabaikan kepentingan publik.
Lapangan yang selama ini menjadi tempat olahraga, kegiatan sosial, hingga acara tahunan desa itu tiba-tiba dipasangi patok proyek tanpa sosialisasi yang memadai, membuat warga langsung bereaksi keras.
Baca Juga: Dandim Karawang Letkol Naryanto Terima Piagam Penghargaan Dari Presiden
Aksi penolakan bermula ketika sejumlah warga melihat aktivitas pekerja dan alat ukur berada di tengah lapangan desa.
Tak membutuhkan waktu lama, kabar tersebut menyebar dari satu RT ke RT lain, membuat ratusan warga berbondong-bondong mendatangi lokasi.
Mereka membentuk barisan memblokade area lapangan sambil meminta proyek dihentikan total.
Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UNJ 2026 Lengkap Semua Jenjang dan Jurusan
Warga menilai langkah pemerintah desa yang menyetujui pembangunan gedung KDMP di lapangan desa dilakukan tanpa musyawarah terbuka.
Mereka menilai keputusan sepihak tersebut mengancam ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Penolakan pun makin menguat setelah sebagian warga menganggap proyek ini tidak memiliki urgensi yang jelas dibanding manfaat lapangan desa yang selama ini digunakan seluruh warga.
Baca Juga: Dandim Karawang Letkol Naryanto Terima Piagam Penghargaan Dari Presiden
Ketegangan meningkat ketika aparat dan perangkat desa mencoba menenangkan massa. Namun warga tetap bersikukuh, meminta aktivitas proyek dihentikan saat itu juga.
Situasi sempat memanas saat sebagian warga menegur keras pihak pekerja agar meninggalkan lokasi.
Dilansir Beritasatu.com melihat tekanan warga semakin besar, pemerintah desa akhirnya memutuskan menggelar mediasi darurat di Balai Desa Sonoageng.
Mediasi berlangsung cukup alot karena warga menginginkan komitmen tertulis bahwa lapangan desa tidak boleh dijadikan lokasi pembangunan gedung apa pun.
Di sisi lain, pihak desa mengakui bahwa komunikasi dengan masyarakat memang belum dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: Dandim Karawang Letkol Naryanto Terima Piagam Penghargaan Dari Presiden
Dalam mediasi tersebut, warga menyatakan tidak menolak program pembangunan.
Tetapi mempertanyakan alasan dipilihnya lapangan desa yang menjadi jantung kegiatan masyarakat.
Setelah melalui diskusi panjang, pemerintah desa sepakat menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan dan akan melakukan kajian ulang terhadap lokasi proyek.
Baca Juga: Dandim Karawang Letkol Naryanto Terima Piagam Penghargaan Dari Presiden
Opsi pemindahan lokasi ke lahan lain menjadi salah satu poin yang tengah dipertimbangkan.
Kasus ini membuat Desa Sonoageng menjadi sorotan karena fenomena serupa juga terjadi di beberapa wilayah lain.
Seperti Desa Cermo di Boyolali, di mana warga juga menolak pembangunan KDMP karena dianggap minim sosialisasi.
Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UNJ 2026 Lengkap Semua Jenjang dan Jurusan
Persoalan ini menunjukkan pentingnya musyawarah terbuka dalam setiap proyek desa agar pembangunan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat.***




