POJOKSATU.id, SURABAYA-- Seorang wanita mengaku mengalami pelecehan seksual modus pembuatan konten boneka di Jalan Tunjungan Surabaya.
Bentuk boneka yang dibawa ambigu dengan memiliki ekor panjang yang menyerupai kemaluan pria. Kini pelaku atau pembuat konten tersebut meminta maaf.
Dugaan pelecehan dengan modus konten boneka di Jalan Tunjungan itu sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial.
Seorang warganet di Threads mengingatkan perempuan agar berhati-hati terhadap sekelompok pria yang disebut kerap menawarkan pembuatan konten di kawasan tersebut.
Salah satu korban berinisial ASN mengaku pernah diajak membuat konten tersebut pada 5 Agustus 2026.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Kawasan Arosuka Solok, Perkantoran Rumah dan Masjid Tertimbun Tanah
Saat itu ia sedang jalan-jalan bersama temannya. Sekitar tengah malam, keduanya hendak pulang dan berjalan menuju parkiran di kawasan Jalan Tunjungan.
"Tiba-tiba ada dua cowok nyegat kita. Bilang, 'Halo Kak, mau masuk konten nggak? Cuma take video 20 detik aja, paling lama. Kontennya sama boneka, nanti kita tos terus aku kasih boneka ke kakak'," kata ASN kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Ketika di rumah, ASN mengaku kaget setelah melihat sejumlah konten lain yang menurutnya memiliki pola serupa dan mengandung unsur pelecehan seksual.
Hal itu karena bentuk boneka yang dibawa ambigu dengan memiliki ekor panjang yang menyerupai kemaluan pria.
Baca Juga: Ujian Mulai di Depan Mata, Jangan Cuma Baca Materi! 30 Soal PAI Kelas 9 Ini Bisa Jadi Latihan
Pelaku pelecehan modus konten boneka di Jalan Tunjungan Surabaya akhirnya buka suara. Melalui akun media sosialnya TikTok @takimofficial08, pelaku meminta maaf kepada para korbannya.
"Saya hanya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada kakak yang pernah saya ajak ikut dalam konten boneka. Dengan kesadaran penuh dan ketulusan, saya benar-benar ingin meminta maaf kepada semua pihak dan terutama kepada kakak yang merasa terganggu dan saya rugikan bahkan lecehkan," demikian kata pelaku.
Pelaku juga menyampaikan bahwa dirinya tidak bermaksud menyakiti, mempermalukan, maupun membuat pihak lain merasa tidak nyaman.***




