POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus viral berupa tindak kejahatan kembali terjadi di kawasan Yogyakarta.
Yang mana, salah satu karyawan Rumah Makan (RM) Padang telah menjadi korban penganiayaan.
Bukan main, korban dikeroyok sekelompok pemuda hingga nyaris mengalami luka yang cukup parah.
Baca Juga: Kelemahan Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
Berdasarkan informasi beredar, kasus ini terjadi lantaran pelaku tidak terima dengan sikap karyawan RM Padang Sinar Minang terkait persoalan sepele.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @merapi_uncover pada Rabu (1/1/2024).
Dalam unggahannya, para pemuda tersebut nekat melakukan tindak kejahatan hanya karena masalah kuah padang.
Baca Juga: Khusus PPPK Tenaga Kesehatan, Inilah Daftar Arti Kode pada Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi
Diketahui, mereka tidak terima dengan perlakuan korban yang mengungkapkan bahwa kuah tersebut telah habis.
Namun, tanggapan korban yang menjelaskan bahwa kuah padang itu telah habis justru berakhir mengenaskan.
Yang mana, korban sontak dianiaya oleh sekelompok pemuda tersebu hingga nyaris mengalami babak belur.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Inilah Sejarah Unik 9 Biju di Anime Naruto Shippuden
“Para pelaku menanyakan dan meminta kuah padang namun dijawab oleh pegawainya bahwa kuah Padang sudah habis,” jelas di-caption.
“Lalu terjadi lah indikasi pengeroyokan tersebut di RM Padang Sinar Minang Timur perempatan pasar godean,” lanjutnya.
Tidka heran, aksi kegaduhan ini sontak menarik perhatian publik lantaran sikap para sekelompok pemuda tersebut.
Baca Juga: Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dijatuhi Sanksi Pemecatan
Beberapa diantaranya turut mencecar tindakan para pelaku yang melakukan penganiayaan hanya karena perkara sepele.
“Padahal aku begitu mengagumi keramahan warga Jogja. Kenapa sekarang jadi begini ya?,” cuit @imann72003.
“Jogja istimewa, istimewa kotanya istimewa orangnya, nabrak nggeblas eh ini tambah lagi mode keroyokan,” ketik @TriKuncoro9303. ***



