POJOKSATU.ID - Kasus rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik seorang janda dengan lima anak di Desa Jatiwangi, Kabupaten Garut, sempat menjadi perhatian nasional setelah videonya viral di TikTok.

Video yang diunggah akun reni09slsbsn itu memperlihatkan kondisi memprihatinkan sebuah keluarga yang tinggal di rumah reyot dan jauh dari kategori layak huni.

Unggahan tersebut memancing respons luas dari masyarakat hingga menimbulkan kritik terhadap pemerintah desa.

Baca Juga: Penegasan Doli! PPPK yang Ingin Naik Kelas Jadi PNS, Harus Melalui Tes, Revisi UU ASN Bukan Jalan Pintas, Ini Penjelasannya.

Kondisi tersebut kemudian memicu polemik antara perekam video dan aparat desa. Banyak warganet mempertanyakan peran pemerintah setempat dalam menangani persoalan kemiskinan di wilayahnya.

Namun kini, ketegangan yang sempat mencuat akhirnya mereda setelah kedua pihak sepakat bertemu dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah mufakat.

Dalam pertemuan resmi yang dihadiri Kepala Desa Jatiwangi, perekam video, Babinsa, serta pejabat pemerintah daerah terkait, kedua pihak akhirnya memahami bahwa persoalan ini dipicu oleh kesalahpahaman.

Baca Juga: RANGKUMAN Materi Modul 1 Profesional Fondasi Utama Guru Kelas RA dan CONTOH SOAL Tugas Akhir Modul PPG Daljab Batch IV 2025, Lengkap 8 Topik

Pihak kepala desa menegaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah mengupayakan program bantuan untuk warga tersebut.

Namun penyampaian informasi yang kurang tepat membuat kondisi itu terlihat seolah-olah tidak ada tindakan sama sekali.

Sementara itu, perekam video menyatakan bahwa unggahan tersebut dibuat untuk mengetuk hati banyak pihak demi membantu sang janda beserta lima anaknya.

Baca Juga: Geger di Jambi! Pengendara Tak Mau Minggir Saat Kebakaran, Kapolsek Kecewa Berat

Ia juga mengakui bahwa tidak ada niat menyudutkan pihak desa. Dalam musyawarah itu, perbedaan pandangan berhasil diluruskan sehingga tidak lagi memicu polemik berkepanjangan.

Musyawarah berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan agar kedua pihak saling berkoordinasi dengan lebih baik dalam setiap program bantuan sosial.

Pemerintah desa pun berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan mempercepat proses perbaikan rumah melalui skema bantuan Rutilahu yang tersedia di tingkat desa maupun kabupaten.

Baca Juga: Jadwal Cair BPNT Tahap 4 Akhir Tahun 2025 di Jawa Barat, Simak Daerahmu Termasuk?

Kehadiran Babinsa dan pejabat daerah semakin menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani persoalan sosial.

Mereka menegaskan bahwa setiap laporan atau temuan di lapangan sebaiknya dikomunikasikan secara langsung kepada pemerintah desa agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan akurat.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana media sosial mampu mempercepat penyampaian informasi, namun juga perlu diimbangi dengan komunikasi yang baik antara warga dan aparat setempat.

Pemerintah desa berharap setelah kesepakatan damai ini, fokus utama dapat kembali diarahkan pada upaya konkret membantu keluarga yang membutuhkan.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak! Pria Ngaku Anak Propam Ternyata Warga Sipil dan Mobilnya Cuma Kredit Macet

Kondisi keluarga janda tersebut kini sudah masuk ke prioritas penanganan, dan proses tindak lanjut program perbaikan rumah sedang dipersiapkan.

Pemerintah daerah pun menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat dan tidak menimbulkan konflik baru.

Dengan tercapainya musyawarah mufakat, kasus yang sempat menjadi sorotan itu kini menemukan titik damai.

Pemerintah desa dan warga sepakat melanjutkan komunikasi secara terbuka demi membantu masyarakat yang membutuhkan.***