POJOKSATU.ID - Sebuah video yang menampilkan tudingan aparat terhadap pedagang es kue jadul viral di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Dalam video tersebut, seorang anggota polisi dan TNI menuding pedagang es kue jadul menggunakan bahan berbahaya yang disebut-sebut sebagai bahan pembuat spons atau busa.
Tudingan tersebut langsung menuai sorotan warganet.
Baca Juga: Film Bioskop Rilis Februari 2026, dari Horor Lokal hingga Hollywood yang Paling Dinanti
Banyak netizen mempertanyakan logika tuduhan tersebut, lantaran harga bahan spons dinilai tidak lebih murah dibandingkan bahan baku pembuatan es kue jadul atau es gabus yang selama ini dikenal sebagai jajanan tradisional.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan.
Aparat memastikan isu yang berkembang di masyarakat harus diluruskan demi menjaga ketenangan publik serta melindungi pedagang kecil dari tuduhan yang belum tentu benar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, pihaknya menerima laporan terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya pada es kue jadul melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kemayoran segera mendatangi lokasi pedagang di wilayah Utan Panjang, Jakarta Pusat.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Seluruh barang dagangan pedagang kami amankan sementara untuk diuji lebih lanjut,” ujar Roby, dikutip pojoksatu.id dari instagram @undercover.id (25/1/2026).
Baca Juga: Ferry Irwandi Nilai Gaji Guru Honorer Amburadul akibat Salah Urus Pusat dan Daerah
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Barang dagangan berupa es kue jadul, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses kemudian diperiksa oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya. Produk yang dijual pedagang dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
Meski demikian, polisi tetap mengirimkan sampel ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polri guna memastikan hasil uji yang lebih ilmiah dan akurat.
“Pemeriksaan menyeluruh sudah dilakukan dan hasilnya jelas tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik, sampel tetap kami kirim ke lab terkait,” jelas Roby.
Baca Juga: Profil Desa Pasirlangu Ditelan Longsor Kaki Gunung Burangrang, Berpenduduk 3.587 KK, Hilang 30 Rumah
Tak hanya itu, penyidik dari unit Kriminal Khusus (Krimsus) juga menelusuri langsung lokasi pembuatan es kue jadul tersebut di Depok.
Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan penggunaan bahan spons atau busa seperti yang sempat dituduhkan.
Setelah dipastikan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya.
Baca Juga: Sayur Dapur Bikin Lereng Ambruk? Kentang, Kol,Kubis dan Paprika Masuk Radar Penyebab Longsor!
Pihak kepolisian juga mengganti uang dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan tudingan di ruang publik.
Aparat pun menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap jajanan tradisional yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.***




