POJOKSATU.id - Sebuah video viral yang memperlihatkan tarif parkir tidak wajar di kawasan Tanah Abang sontak menghebohkan jagat media sosial.
Dalam rekaman itu, sejumlah pria mematok tarif parkir hingga Rp 100.000 untuk mobil dan Rp 60.000 untuk sepeda motor.
Nominal yang jauh melampaui ketentuan resmi ini langsung memicu kemarahan publik.
Baca Juga: Survei Indikator: Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,5 Persen
Tidak butuh waktu lama Polsek Tanah Abang bergerak cepat.
Delapan pria yang diduga sebagai preman berkedok juru parkir liar diamankan untuk dimintai keterangan.
Aksi mereka diketahui kerap meresahkan, apalagi beberapa terlihat berusaha menghindari petugas saat penertiban berlangsung.
Baca Juga: Tarawih Pertama Masjid Muhammadiyah di Daerah Bencana di Garoga dan Hutagodang Tapsel
Dikutip Pojoksatu.id dari Okezone Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah cepat itu diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat.
“Bukan ditangkap ya, dibawa ke Polsek untuk diambil keterangan. Ada satu orang yang viral di video dan tujuh lainnya yang terindikasi melakukan tindakan serupa,” ujarnya.
Hingga Senin malam, tujuh dari delapan pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Imlek 2026 Tahun Kuda Api, Energi Membara dan Ujian Emosi di Awal Tahun
Polisi mendalami kemungkinan adanya pola pungutan liar yang dilakukan secara terorganisir.
Mengingat tarif yang mereka patok tidak hanya tidak wajar, tetapi juga dilakukan secara berulang.
Dhimas menegaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan pungutan parkir yang melenceng dari aturan. “Laporkan segera agar bisa ditindak,” tambahnya.
Netizen pun merasa senang ketika para preman ini ditangkap, banyak yang mengatakan sering sekali terkena pungli dari para jukir liar ini***




