POJOKSATU.ID - Di tengah sorotan besar publik terhadap etika penceramah muda, media sosial kembali diguncang oleh kontroversial seorang ustadzah asal Surabaya, Ning Umi Laila.

Video ceramahnya viral bukan karena kedalaman dakwah, melainkan karena interaksinya.

Dengan anak laki-laki di bawah umur yang dinilai mengandung unsur pelecehan verbal.

Publik menilai tindakan tersebut bukan sekadar candaan, tetapi bentuk penyalahgunaan panggung yang seharusnya menjadi ruang aman untuk semua, terutama anak-anak.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bakal Libatkan Mahasiswa dan Siswa SMK untuk Awasi Pembangunan Infrastruktu

Kasus ini muncul hanya beberapa hari setelah publik belum selesai marah atas insiden “ciuman” penceramah muda lain, Gus Elham.

Pola serupa berulang, tokoh agama muda dalam bingkai panggung, humor yang kebablasan, dan anak-anak yang dijadikan objek interaksi yang tak pantas.

Dalam potongan video yang menyebar cepat di TikTok dan X, Ning Umi Laila terlihat memanggil seorang anak laki-laki ke atas panggung.

Yang terjadi berikutnya memicu kritik keras publik. Sambil menunjuk ke bagian tubuh bawah sang anak, ia melontarkan kalimat.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Pulangkan Rizki, Pemuda Dayeuhkolot yang Terseret Dugaan TPPO ke Kamboja

“Ini apa kok menonjol gini? Oalah, sarung.”

Ucapan ini disambut gelak tawa jamaah. Namun bagi netizen, narasi tersebut jelas tidak layak.

Terlebih diucapkan di ruang publik oleh seorang pemuka agama kepada seorang anak kecil.

Banyak warganet langsung menilai dialog tersebut sebagai pelecehan verbal yang dibungkus humor, sesuatu yang seharusnya tidak terjadi dalam konteks dakwah.

Tidak berhenti di video pertama, video lain menunjukkan interaksi yang tak kalah memancing kritik.

Seorang anak laki-laki tampak malu-malu, menunduk, dan tidak berani menatap sang ustadzah.

Sikap itu lazim bagi anak yang canggung di hadapan orang dewasa atau figur terkenal.

Namun alih-alih dihargai, sikap malu itu justru dijadikan “materi” oleh Ning Umi Laila.

Baca Juga: AKBP Basuki Ditahan 20 Hari ke Depan, Lakukan Perilaku Menyimpang Terkait Dosen Untag Dwinanda Levi

Ia melontarkan serangkaian kalimat, Kenapa kamu tidak mau memandang aku? Kamu salah tingkah? Kamu suka aku? Kenapa tidak mau memandang aku?

Kalimat-kalimat tersebut kembali disambut tawa jamaah di lokasi. Tetapi di dunia maya, gelombang kritik semakin keras.

Publik menilai penceramah tersebut melampaui batas profesional dan etikanya sebagai figur publik agama.

Kasus ini memperkuat diskusi bahwa beberapa penceramah muda justru mengadopsi gaya lama yang tidak sensitif terhadap etika dakwah dan perlindungan anak.

Baca Juga: Jabar Pamer Strategi Keterbukaan Informasi di Uji Publik KIP 2025

Salah satu pembelaan yang muncul dari sebagian warganet adalah bahwa jamaah di lokasi tertawa, sehingga dianggap tidak ada masalah. Namun para ahli etika dakwah menyebut bahwa:

Jamaah sering terbawa suasana panggung, tidak semua memahami sensitivitas perlindungan anak, tawa tidak dapat dijadikan legitimasi atas perilaku tidak pantas.

Fenomena “norma longgar” ini sering muncul di ruang dakwah yang menggunakan pendekatan humor.

Ketika seorang penceramah memiliki karisma tinggi, jamaah cenderung membenarkan apa pun yang dikatakannya, meskipun berpotensi salah secara etis.

Salah satu aspek yang paling memicu kemarahan netizen adalah kontradiksi ucapan Ning Umi Laila dengan prinsip dalam agama sendiri.

Namun tindakan Ning Umi Laila justru dinilai bertolak belakang dengan nilai-nilai tersebut.

Netizen menyebut ini sebagai bentuk standar ganda, ketika tokoh agama menyeru moral, tetapi bergurau dengan nada dewasa kepada anak kecil.

Kasus ini muncul berbarengan dengan sejumlah kontroversi pendakwah muda lainnya, termasuk kasus Gus Elham yang memicu gelombang kemarahan nasional.

Dalam sebulan, publik disuguhi beberapa insiden yang sama-sama menunjukkan lemahnya etika dakwah modern.

Baca Juga: Terbongkar! Negara Rugi Triliunan Gara-Gara Kapal Karam Dibeli ASDP, Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun

Publik kini menuntut agar lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh senior memberikan pedoman tegas tentang batasan interaksi penceramah, terutama dengan anak.

Kasus Ning Umi Laila menjadi alarm keras bahwa dakwah tidak boleh lagi berjalan tanpa standar etika yang jelas.

Humor boleh, tetapi harus diarahkan dengan bijak. Penceramah adalah figur publik, bukan stand-up comedian yang bebas melempar candaan tanpa batas.

Anak-anak adalah kelompok rentan, dan panggung dakwah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

Ketika seorang penceramah justru melanggar ruang aman itu, kritik publik adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari.

Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran terhadap standar etika dakwah di Indonesia.***