POJOKSATU.ID - Penanganan korban banjir di Kabupaten Aceh Utara kembali disorot.
Setelah pemerintah daerah mengeluarkan instruksi pemakaman korban tak teridentifikasi di tingkat desa.
Kebijakan yang tertuang dalam surat nomor 400/1883/2025 tertanggal 2 Desember 2025 itu menyusul terus bertambahnya korban.
Yang ditemukan tanpa identitas serta terbatasnya kapasitas fasilitas medis yang menangani jenazah.
Baca Juga: Aceh Butuh Bantuan Kita, 345 Orang Meninggal, 174 Warga Hilang, Irwandi Ferry Sampai Menangis
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jali atau Ayahwa, meminta para camat mengoordinasikan seluruh kepala desa untuk segera melakukan pemakaman di wilayah masing-masing.
Kebijakan ini mencerminkan betapa seriusnya situasi di lapangan, di mana aliran korban ditemukan tanpa tanda pengenal, sementara upaya identifikasi berjalan sangat lambat.
Beberapa di antaranya sudah dimakamkan oleh tim RSU Cut Meutia.
"Namun kita meyakini masih banyak yang belum ditemukan, untuk itu agar dimakamkan di tingkat desa,” katanya, Jumat 5 Desember 2025.
Baca Juga: Program Sekolah Rakyat 2025 dan Persaingan Ketat di Balik Formasi PPPK Full Time
Instruksi ini memicu kekhawatiran publik mengenai minimnya fasilitas penyimpanan jenazah.
Lemahnya prosedur identifikasi, serta potensi hilangnya jejak keluarga korban yang belum ditemukan.
Dalam kondisi normal, proses pemulasaran jenazah memerlukan standar khusus, termasuk identifikasi awal.
Namun dalam bencana besar yang menimpa Aceh Utara sejak 22 November 2025 itu, sebagian besar desa masih terisolasi.
Akses transportasi rusak, komunikasi terputus, dan banyak titik yang belum tersentuh tim penyelamat.
Situasi ini membuat proses pendataan korban semakin kacau dan tidak terkelola dengan baik.
Ayahwa meminta pemakaman tetap mengikuti kaidah agama, tetapi instruksi pemakaman di tingkat desa.
Memperlihatkan betapa kewalahan pemerintah daerah dalam menangani jumlah korban yang terus bertambah.
Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK Penuh Waktu Sekolah Rakyat, Apakah Tetap Jadi Paruh Waktu?
“Kami ajak masyarakat untuk membantu pemulasaran dan pemakaman korban banjir tanpa identitas di desa,” ujarnya.
Hingga kini, sebanyak 102 warga masih dinyatakan hilang.
Tim gabungan TNI, polisi, BPBD, dan relawan terus melakukan pencarian, tetapi upaya pencarian terkendala kondisi medan yang rusak parah.
Banyak titik banjir yang sebelumnya tenggelam belum sepenuhnya surut, sementara beberapa desa masih terputus dari jalur darat.
Baca Juga: BPS Catat Angka Inflasi Kota Depok Bulan November 2025 Sebesar 0,05 Persen
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesiapan pemerintah daerah menghadapi bencana berskala besar.
Minimnya sistem evakuasi dini, buruknya data kependudukan saat bencana.
Serta lambatnya respons dalam mengidentifikasi korban memperlihatkan adanya kelemahan serius dalam mitigasi.
Sementara itu, kabupaten lain di Aceh baru mulai mengalami banjir per 26 November 2025.
Sehingga fokus bantuan terpecah dan membuat penanganan semakin lambat.
Publik menilai bahwa langkah pemerintah yang meminta pemakaman desa bukan hanya upaya darurat.
Tetapi juga bukti bahwa sistem penanganan jenazah korban bencana tidak berjalan optimal.
Dengan jumlah korban hilang yang masih tinggi, instruksi pemakaman massal di desa-desa dinilai sebagai alarm bahwa Aceh Utara.
Baca Juga: Bunda PAUD Banten Gaungkan Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di 2025
Tengah menghadapi krisis kemanusiaan yang lebih besar dari dugaan awal.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah provinsi dan pusat untuk turun tangan lebih serius.
Bukan sekadar menyerahkan pemakaman kepada perangkat desa.***




