POJOKSATU.id - Media sosial dihebohkan dengan video viral bocah 10 tahun menikah. Disebutkan peristiwa itu terjadi di Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan penelusuran, video bocah 10 tahun menikah itu kali pertama diunggah akun tiktok @karehestohh, pada Senin 30 Oktober 2023.
Akun itu juga menuliskan keterangan 'ketimbang melakukan yang aneh-aneh lebih baik menikah saja'.
Baca Juga: 2 XD Indonesia Tembus Perempat Final Hylo Open 2023
Unggahan itu lantas ramai dan banyak memantik komentar warganet.
Tidak sedikit pula akun yang kemudian mengunggah ulang melalui platform media sosial lainnya.
Warganet bahkan banyak yang melontarkan kecaman.
Baca Juga: Prediksi Skor Coppa Italia 3 November: Sassuolo vs Spezia, Torino vs Frosinone
Itu lantaran kedua bocah tersebut yang masih sangat belia tapi sudah menikah.
Apalagi keduanya juga masih sama-sama duduk di bangku SD.
Isi video
Dalam video yang beredar, menujukkan sepasang bocah yang sedang sedang berdiri di depan sebuah rumah.
Bocah perempuan yang mengenakan jilbab terlihat memegang buket bunga.
Buke bunga itu sendiri dirangkai dari uang kerta pecahan ratusan ribu.
Sementara bocah laki-laki yang berdiri di samping kiri mengenakan kemeja putih lengan panjang lengkap dengan peci hitam.
Diduga bahwa buket bunga dari uang kertas itu merupakan mahar dalam acara itu.
Baca Juga: Janji Para Cawapres Soal Dana Abadi Pesantren, Kemenag Skakmat, Katanya Gini
Kedua bocah itu juga terlihat malu-malu.
Sementara terlihat pula sejumlah warga yang menyalami keduanya sembari memberikan amplop.
Prosesi tersebut memang mirip sebagaimana sebuah acara pernikahan.
Pemilik akun sendiri membenarkan bahwa kedua bocah tersebut masih berusia 10 tahun.
Dia juga menyebut bahwa kedua bocah itu dinikahkan.
Dalam percakapan, diungkap juga soal biaya hidup dan tempat tinggal.
Baca Juga: Resmi, Panji Gumilang Tersangka TPPU, Kini Kasusnya Dobel
Diduga, pasangan bocah itu akan tetap tinggal bersama orang tuanya karena usainya yang masih sangat belia.
Fakta dan Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, ternyata video itu terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Usai video itu viral, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sampai turun tangan.
Selanjutnya, Kejari Sampang memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasinya.
Baca Juga: Masuki Masa Pensiun, Laksamana Yudo Margono Mengaku Ingin Bertani
Diantaranya kedua keluarga bocah tersebut, kepala desa sampai camat setempat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, dalam persoalan ini pihaknya memiliki kewenangan membatalkan pernikahan kedua bocah tersebut.
Itu tidak lain karena usia kedua bocah tersebut yang memang masih di bawah umur.
Baca Juga: Kisah Sutan Sjahrir yang Habiskan Sisa Hidupnya Sebagai Tahanan Politik
"Kami telusuri, ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang," ungkap Wahyudi, Kamis 2 November 2023.
Akan tetapi Wahyudi memastikan bahwa kedua bocah tersebut tidak berasal dari satu desa yang sama.
"Bocah laki-laki asal Desa Tragih, dan perempuan asal Desa Pandiyangan," bebernya.
Setelah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang dipanggil, didapati fakta bahwa kedua bocah tersebut tidak menikah.
Akan tetapi hanya bertunangan saja.
Wahyudi menyebut bahwa pertunangan dilakukan sejak masih anak memang menjadi hal yang wajar dilakukan di Madura.
Dia juga memastikan bahwa kedua orangtua bocah tersebut sama-sama merestui pertunangan tersebut.***




