POJOKSATU.ID - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dari penceramah kondang Ustaz Khalid Basalamah.

Dana tersebut berasal dari jamaah yang didaftarkan melalui biro perjalanan haji miliknya terkait penjualan kuota tambahan haji di luar mekanisme resmi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengembalian dana itu merupakan bagian dari pendalaman penyidikan.

Baca Juga: Siswa SMPN 1 Pinrang Sulsel Dilecehkan Oknum Guru Pria, Korban Sempat Diajak Hubungan Badan

"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti akan kami update," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Fakta-Fakta Terbaru Skandal Kuota Haji 2024
1. Pengembalian Mencapai Rp73,8 Juta per Jamaah
Dalam sebuah wawancara di podcast YouTube Kasisolusi (13/9/2025), Khalid membeberkan bahwa dirinya diminta KPK mengembalikan dana jamaah.

Perhitungannya, sebesar 4.500 dolar AS (Rp73,8 juta) dikalikan 118 jamaah, ditambah 37.000 dolar AS (Rp606 juta). Total dana miliaran rupiah itu telah dikembalikan ke negara.

Baca Juga: Santer Diisukan Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Hanya Punya Satu Mobil, Mini Cooper 2011

2. Tawaran Kuota Tambahan 2.000 Visa
Kasus bermula dari tawaran pihak PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses kuota tambahan haji sebanyak 2.000.

Mereka menjanjikan jamaah akan mendapatkan maktab eksklusif dekat Jamarat, dengan syarat membayar tambahan 4.500 dolar AS per visa. Khalid mengaku tertarik lantaran tawaran itu disampaikan seolah resmi.

3. Fasilitas Maktab Tak Sesuai Janji
Meski semula dijanjikan tenda VIP di zona A dan B, pada kenyataannya jamaah diarahkan ke maktab 111, lalu dipindahkan ke maktab 115 yang sudah ditempati pihak lain. Bahkan, ada 37 jamaah yang harus membayar tambahan 1.000 dolar AS (Rp16,4 juta) agar visa segera diproses. Setelah ditelusuri, visa tambahan itu seharusnya tidak berbayar.

Baca Juga: Viral Tren Foto Polaroid Bareng Idol Pakai Gemini AI, Begini Cara Bikinnya, Jaga Etika ya!

4. Peralihan dari Furoda ke Haji Khusus
KPK mendalami mekanisme keberangkatan rombongan Khalid. Awalnya, jamaah menggunakan jalur furoda, namun kemudian beralih ke kuota haji khusus.

“Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut, mekanismenya, dan fakta lapangan,” jelas Budi.

5. Kerugian Negara Ditaksir Lebih dari Rp1 Triliun
KPK menyebut dugaan korupsi kuota haji 2024 menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga: Awalnya Aplikasi Gamer, DISCORD Jadi Alat Demokrasi Digital di Nepal, Kenali Lebih Dekat Aplikasinya

Skema penjualan kuota tambahan diduga mengubah alokasi haji reguler menjadi haji khusus yang bernilai lebih mahal. Selain Khalid, sejumlah biro travel dan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Status Kasus: Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Meski kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. Sejumlah saksi masih dipanggil, termasuk tokoh agama, pemilik travel, hingga pejabat kementerian.

“Penyidik juga mendalami dari asosiasi-asosiasi yang membawahi biro perjalanan haji,” tambah Budi.

Baca Juga: Imbas Lecehkan Sejumlah Siswa, Oknum Guru Pria SMPN 1 Pinrang Sulsel Dinonaktifkan

Skandal kuota haji 2024 menjadi salah satu kasus korupsi besar yang menyeret nama tokoh publik. KPK menegaskan, pengembalian uang oleh Khalid tidak otomatis menghentikan penyidikan.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Lembaga antirasuah itu berkomitmen menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini. ***