POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Banten akhirnya angkat bicara terkait trotoar di Jalan Puspiptek–Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang viral di media sosial karena dicat kuning menyerupai guiding block untuk penyandang tunanetra.

Lokasi trotoar tersebut berada tepat di depan SMAN 2 Tangerang Selatan dan menuai kritik warganet karena dinilai menyesatkan.

Pemprov Banten menegaskan bahwa pengecatan trotoar itu bukan dimaksudkan sebagai fasilitas guiding block.

Baca Juga: Pentingnya Perawatan Radiator untuk Menjaga Performa Mesin Agar Tetap Optimal

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyebut inisiatif tersebut dilakukan semata-mata untuk memperindah tampilan trotoar yang sudah lama dibangun dan terlihat kusam.

Trotoar sepanjang sekitar 190 meter tersebut diketahui dibangun sejak 2014.

Menurut Arlan, kondisi fisiknya sudah mengalami penurunan kualitas dan banyak laporan masyarakat yang menyebut tampilannya kumuh dan kurang terawat.

Baca Juga: Uji Kompetensi PPPK BGN 2025 Tahap Penentu, Pengumuman Dijadwalkan Awal Januari, Catat Tanggalnya

“Memang dari awal tidak ada guiding block. Karena kondisinya sudah rusak dan kelihatan kumuh, diperbaiki lalu dicat supaya terlihat lebih cantik dan estetik,” ujar Arlan, dikutip pojoksatu.id dari instagram @wargatangsel (31/12/2025).

Namun, langkah pengecatan berwarna kuning justru memicu polemik. Banyak warganet menilai warna tersebut menyerupai guiding block yang seharusnya menjadi penanda khusus bagi penyandang tunanetra.

Video kondisi trotoar itu pun menyebar luas dan menuai kritik, karena dianggap seolah-olah pemerintah menghadirkan fasilitas ramah disabilitas, padahal tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Kabar Baik Guru ASN, THR dan TPG 2025 Sudah Disalurkan 100 Persen ke Daerah Ini, Tinggal Langkah Pemda dan Guru Perlu Waspada

Arlan mengakui bahwa pada tahun ini belum ada program pemasangan guiding block asli di lokasi tersebut.

Ia menyebut pembangunan fasilitas yang sesuai standar baru akan dilakukan pada tahun depan, dengan anggaran yang diklaim sudah disiapkan.

“Tahun ini memang belum ada programnya. Tapi untuk tahun depan, program pemasangan guiding block sudah kami siapkan,” katanya.

Baca Juga: Daftar Terbaru Daerah Penerima THR Guru 100 Persen Tahun 2025, Dana dari Pusat Sudah Aman, Guru Diminta Pantau Jadwal Pencairan

Seiring polemik yang berkembang, warna cat trotoar tersebut kemudian diubah dari kuning menjadi abu-abu.

Menurut Arlan, perubahan warna dilakukan agar tampilannya terlihat lebih natural dan tidak lagi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Pemeliharaan itu dicat ulang. Tadinya kuning, tapi kurang bagus, akhirnya diganti abu-abu supaya lebih natural,” jelasnya.

Baca Juga: Nasib PPPK Paruh Waktu Mulai Terang, Wali Kota Bandar Lampung Usulkan Penghapusan Skema PPPK

Kasus ini kembali menyoroti isu sensitif soal fasilitas publik yang ramah disabilitas. Warganet menilai, pengecatan yang menyerupai guiding block tanpa fungsi nyata justru berpotensi membahayakan penyandang tunanetra.

Pemerintah pun didesak agar tidak sekadar mengejar estetika, melainkan memastikan pemenuhan hak kelompok rentan secara nyata.

Pemprov Banten memastikan pemasangan guiding block sesuai standar akan direalisasikan pada tahun depan agar trotoar benar-benar aman dan bermanfaat bagi semua pengguna.***