POJOKSATU.ID – Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengaku menerima teror setelah menyuarakan kasus kematian seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Teror tersebut berupa ancaman penculikan hingga penguntitan oleh orang tak dikenal.
Tiyo mengungkapkan bahwa ancaman itu dikirim melalui pesan dari nomor asing yang tidak dikenalnya.
Baca Juga: Lafal Niat Fidyah Puasa Ramadhan dan Penjelasan Lengkap Kadar serta Hukumnya
Tak hanya itu, ia juga mengaku mengalami penguntitan dan pemotretan dari jarak jauh oleh dua pria dewasa.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 9 hingga 11 Februari 2026. Menurutnya, dua orang yang diduga menguntit memiliki postur tubuh tegap dan masih relatif muda.
“Yang menguntit dan memotret dari jauh dua orang laki-laki dewasa. Tubuhnya tegap dan masih relatif muda,” ujar Tiyo, dikutip pojoksatu.id dari kompsa.com (13/2/2026).
Baca Juga: SAH! Rapelan Besar dan THR Pensiunan 2026 Cair Bertahap, Prabowo Teken PP Terbaru
Meski mendapat tekanan dan intimidasi, Tiyo menegaskan bahwa dirinya bersama BEM UGM tidak akan mundur.
Ia memastikan sikap kritis terhadap persoalan perlindungan anak dan kebijakan pendidikan tetap akan disuarakan.
Sebelumnya, BEM UGM diketahui mengirimkan surat kepada UNICEF terkait meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun di Ngada, NTT.
Baca Juga: Kejar Target 95 Persen Jalan Mantap, Dedi Mulyadi Tancap Gas Lelang Dini Infrastruktur Jabar 2026
Dalam surat tersebut, mereka meminta penguatan sistem perlindungan anak, jaminan anggaran pendidikan yang memadai, serta pencegahan kasus serupa akibat dugaan kegagalan kebijakan.
Kasus kematian siswa SD di Ngada sendiri menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan isu kesejahteraan dan perlindungan anak.
BEM UGM menyatakan langkah mereka mengirim surat ke lembaga internasional itu sebagai bentuk kepedulian terhadap hak anak dan masa depan pendidikan di Indonesia.
Teror yang dialami Tiyo pun menambah sorotan terhadap ruang kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa.
Sejumlah pihak menilai bahwa kritik terhadap kebijakan publik seharusnya dijawab dengan klarifikasi dan evaluasi, bukan intimidasi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan ancaman tersebut. Namun Tiyo menegaskan bahwa dirinya tidak akan gentar.
“Kami tidak takut bersuara dan tidak akan mundur,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas, terutama terkait komitmen perlindungan anak serta jaminan kebebasan berekspresi di ruang demokrasi.***




