POJOKSATU.ID - Polemik anggaran kembali mencuat di Kalimantan Timur. Setelah sebelumnya publik dibuat gaduh dengan pengadaan mobil dinas bernilai fantastis.

Kini perhatian beralih ke rencana renovasi rumah jabatan Gubernur Kaltim yang menelan anggaran hingga Rp25 miliar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk memperbaiki kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak lagi optimal.

Baca Juga: Kemlu Iran Kutuk Rencana Serangan Brutal Amerika ke Wilayah Iran

Rumah dinas yang berada di Jalan Gajah Mada, Samarinda itu disebut telah mengalami penurunan kualitas karena faktor usia.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjelaskan bahwa bangunan tersebut bukan sekadar tempat tinggal pribadi.

Lebih dari itu, rumah jabatan juga difungsikan sebagai lokasi kegiatan resmi pemerintahan hingga penerimaan tamu penting daerah.

Baca Juga: Garda Revolusi Iran Tolak Gencatan Senjata Sementara 45 Hari dengan AS dan Israel

“Bangunan ini sudah cukup lama dan perlu pembenahan agar tetap layak serta aman digunakan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme resmi. Mulai dari pembahasan internal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hingga persetujuan DPR dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Rudy, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengalokasian anggaran tersebut.

Baca Juga: Militer Iran Klaim Pukul Mundur Kapal Serbu Amfibi Amerika Pembawa 5.000 Marinir dan Pelaut

Ia memastikan bahwa semua tahapan telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, saat diminta menjelaskan lebih rinci terkait besaran anggaran, Rudy memilih menyerahkan kepada pihak teknis, yakni TAPD.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, turut memberikan penjelasan tambahan.

Ia menyebut bahwa anggaran Rp25 miliar tidak hanya digunakan untuk renovasi fisik bangunan semata.

“Komponennya banyak, termasuk kebutuhan operasional seperti bahan bakar, konsumsi, dan lainnya. Itu hal yang wajar dalam menunjang aktivitas kepala daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Musim Kemarau 2026 Lebih Lama dari Biasanya, BMKG Sebut Mulai April hingga Awal 2027 Nanti

Ia juga menambahkan bahwa fasilitas serupa merupakan standar yang umum diterima oleh kepala daerah lain di Indonesia.

Meski demikian, besarnya anggaran tetap menjadi sorotan publik, terutama di tengah meningkatnya tuntutan transparansi penggunaan dana pemerintah.***