POJOKSATU.ID - Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan mengejutkan dalam kasus mafia akses judi online yang sempat menyeret seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hingga kabur ke luar negeri.
Dua tersangka baru berhasil diamankan, tetapi kali ini keduanya bukanlah pegawai Komdigi, melainkan warga biasa yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka merupakan "orang luar" yang tidak terkait secara langsung dengan institusi Komdigi.
“Dari luar, orang luar (bukan pegawai Komdigi),” jelas Wira saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi yang digelar Polda Metro Jaya untuk membongkar jaringan mafia judi online.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang pegawai Komdigi yang diduga terlibat melarikan diri ke luar negeri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan pada Minggu (10/11/2024) bahwa dua tersangka baru ini segera dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” ungkap Ade Ary.
Rencananya, kedua tersangka akan dijemput di terminal internasional 2F Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 19.00 WIB oleh tim kepolisian.
Penangkapan ini diharapkan membawa kemajuan signifikan dalam mengungkap jaringan mafia judi online yang selama ini meresahkan masyarakat.***



