POJOKSATU.id – Polemik penerima bantuan sosial (bansos) yang terseret dalam transaksi judi online kembali memanas setelah Kementerian Sosial memutuskan mengaktifkan kembali ribuan penerima manfaat yang sebelumnya dicabut haknya.

Langkah ini sontak memicu perdebatan publik karena sebelumnya PPATK dan Kemensos mengumumkan temuan besar.

Ada lebih dari 600 ribu data penerima bansos yang terindikasi terhubung ke aktivitas judi online.

Baca Juga: Jarang Disadari, Kebiasaan Simpel Ini Bisa Mengasah Kemampuan Berpikir Kritis

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan mengaktifkan kembali sebagian penerima bansos tersebut tidak diambil sembarangan.

Pemerintah melakukan verifikasi ulang bersama pemerintah daerah untuk memastikan bahwa para penerima yang dikembalikan ke daftar benar-benar masuk kategori miskin dan membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.

“Jadi yang kita yang terlibat judol itu kan sekitar 600 ribu lebih. 600 ribu lebih ya. Dari situ dilakukan satu konsolidasi dengan daerah."

Baca Juga: Jarang Disadari, Kebiasaan Simpel Ini Bisa Mengasah Kemampuan Berpikir Kritis

"Ada sekitar berapa ya, itu ada beberapa ribu lah yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan,” kata Gus Ipul dikutip pojoksatu.id dari detiknews 27/1/2026.

Sebelumnya, ribuan penerima manfaat sempat dicoret karena akunnya terhubung dengan transaksi judi online.

Informasi itu berdasar temuan PPATK yang mendeteksi pola transaksi mencurigakan dari rekening para penerima bansos.

Baca Juga: Kerja Jalan Untung Hilang, Bulog Tekor Rp550 Miliar karena Margin Penugasan Tak Masuk Akal

Namun setelah proses ground check, sejumlah penerima dinilai layak mendapatkan kesempatan kedua.

Meski begitu, Kemensos menegaskan bahwa mereka yang diaktifkan kembali akan berada dalam pengawasan ketat.

Setiap indikasi aktivitas judi online di masa mendatang akan menyebabkan pencabutan bansos secara permanen.

Keputusan ini menciptakan gelombang reaksi di masyarakat.

Sebagian mendukung karena alasan kemanusiaan, sementara lainnya menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan siklus yang sama.

Baca Juga: Pemkab Bulungan Siapkan Program S1 bagi ASN Lulusan SMA atau SMK, Dorong Peningkatan Kualitas Birokrasi

Di tengah polemik tersebut, Kemensos memastikan bahwa fokus utama pemerintah adalah menjamin bansos tetap tepat sasaran dan tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.***