POJOKSATU.ID - Penggunaan mobil dinas mewah oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pembahasan mengenai fasilitas kendaraan pejabat daerah.

Kendaraan yang dimaksud adalah Land Rover Defender yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan dibeli menggunakan anggaran daerah sebagai aset permanen.

Baca Juga: Warga Dramaga Wajib Tahu! 7 Kuliner Kaki Lima Favorit untuk Buka Puasa, Murah dan Bantu UMKM

Mobil tersebut merupakan unit sewaan yang disediakan sejak tahun 2022 untuk mendukung kegiatan pemerintahan, terutama dalam melayani tamu penting yang berkunjung ke kota tersebut.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, mengatakan kendaraan tersebut memang disiapkan untuk keperluan tamu VIP maupun pejabat negara yang datang ke Samarinda.

Menurutnya, kendaraan tersebut juga digunakan dalam kegiatan tertentu yang membutuhkan mobil dengan kemampuan medan yang lebih tangguh.

Baca Juga: Ternyata Ini Jawaban Menkeu Purbaya Terkait Terdapat THR ASN yang Belum Masuk Rekening!

Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Samarinda sebenarnya masih sering menggunakan mobil dinas Toyota Camry untuk aktivitas di dalam kota.

Sementara kendaraan Land Rover Defender biasanya digunakan saat menerima tamu penting atau ketika harus meninjau lokasi yang sulit dijangkau kendaraan sedan.

“Mobil itu juga digunakan ketika ada agenda lapangan atau menjamu tamu penting. Kalau tidak dipakai justru menjadi pemborosan,” ujar Dilan.

Baca Juga: Warga Bogor Harap Waspada! Tiket Mudik Gratis 2026 Palsu Mulai Beredar, Catut Nama Dishub

Berdasarkan data pada sistem pengadaan pemerintah Inaproc dengan kode RUP 40859112, sebelumnya memang terdapat rencana pengadaan mobil dinas kepala daerah dengan anggaran sekitar Rp4,01 miliar dari APBD.

Namun rencana pembelian tersebut akhirnya dibatalkan karena adanya kendala teknis pada tahun 2022.

Saat itu pihak dealer tidak dapat menerbitkan pelat nomor kendaraan dinas apabila pembelian dilakukan secara tunai.

Setelah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pemerintah daerah akhirnya memilih menggunakan skema penyewaan kendaraan.

Dalam prosesnya, Pemkot Samarinda juga sempat mempertimbangkan beberapa kendaraan kelas atas lainnya seperti Toyota Land Cruiser.

Baca Juga: Kemenkeu Imbau Instansi Pemerintah HIngga Pemda Segera Lengkapi Administrasi untuk Penyaluran THR 2026

Namun karena biaya sewanya dinilai lebih mahal, pemerintah daerah memilih Land Rover Defender yang dianggap lebih efisien.

Biaya sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan. Jika menggunakan Toyota Land Cruiser, biaya sewanya diperkirakan bisa mencapai Rp200 juta per bulan.

Kendaraan tersebut disewa dari perusahaan PT Indorent yang berbasis di Jakarta dengan masa kontrak minimal tiga tahun.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! Lakukan Daftar Periksa Ini Sebelum Meninggalkan Rumah untuk Mudik

Secara total, anggaran yang dikeluarkan selama masa sewa diperkirakan mencapai sekitar Rp7,3 miliar hingga kontrak berakhir pada 2026.

Pemkot Samarinda menilai skema sewa ini lebih efisien karena seluruh biaya perawatan, servis, pajak kendaraan, hingga penggantian suku cadang ditanggung oleh pihak penyedia jasa.

Selain itu, kondisi geografis Samarinda yang sering dilanda banjir juga menjadi pertimbangan penggunaan kendaraan dengan sasis tinggi agar dapat digunakan saat melakukan peninjauan lapangan.***