POJOKSATU.ID - Kisah tragis datang dari Manokwari, Papua Barat, di mana seorang buruh bangunan tega menghabisi nyawa AGT (38), istri seorang pegawai pajak, hanya demi melunasi utang judi online.
Tak berhenti di situ, pelaku bahkan sempat meminta tebusan Rp10 juta kepada suami korban lewat akun media sosial milik korban.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menggambarkan bagaimana jeratan judi online bisa menyeret seseorang hingga nekat melakukan kejahatan keji.
Baca Juga: Tips Belajar TKA bagi Siswa SMA: Strategi Menghadapi Soal HOTS dengan Tenang
Pelaku bernama Yahya Himawan (29) dikenal sebagai pekerja harian lepas yang membantu merenovasi rumah di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.
Dari luar, ia tampak biasa saja ramah, sering berbaur dengan warga. Namun di balik itu, Yahya menyimpan utang besar akibat judi online.
Kapolres Manokwari, AKBP M. Arief Budianto, menjelaskan bahwa Yahya sempat kalah berjudi hingga kehilangan seluruh uang hasil kerja renovasinya, sekitar Rp3,3 juta.
Baca Juga: Sudah Dipercaya Malah Mengkhianati, Mantan Karyawan Curi Sekarung Daging Beku di Koja
Pada hari kejadian, Yahya mendatangi rumah AGT dengan alasan ingin memeriksa kondisi keramik di dapur. Saat itu korban sedang sendirian di rumah.
Setelah berpura-pura berbincang, pelaku langsung menyerang korban dengan benda tumpul dan pisau dapur, membekap mulutnya agar tidak berteriak.
Korban sempat melawan, namun akhirnya meninggal dunia di tempat.
Dalam kondisi panik, Yahya kemudian melakukan tindakan brutal memutilasi jasad korban menjadi tiga bagian dan menyembunyikannya di septic tank rumah kosong yang sedang direnovasinya.
Setelah membunuh, Yahya tidak berhenti di situ. Ia mengambil ponsel korban dan menggunakan akun Instagram milik korban untuk menghubungi suaminya.
Lewat pesan singkat, pelaku berpura-pura menjadi korban dan meminta uang tebusan Rp10 juta agar bisa pulang dengan selamat.
Namun, suami korban curiga karena gaya bahasa pesan itu tidak seperti biasanya. Ia pun melapor ke pihak berwajib.
Baca Juga: Lolos Seleksi Magang Nasional Batch 2, Panduan Lengkap dari Pendaftaran hingga Wawancara
Dari laporan itulah, polisi kemudian menelusuri jejak digital dan menemukan bahwa sinyal ponsel korban sempat aktif di sekitar lokasi tempat Yahya bekerja.
Polisi segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan di kediamannya.
Kepada penyidik, Yahya mengaku nekat karena tertekan oleh utang judi online.
Ia bahkan sempat berencana melarikan diri keluar kota setelah mendapatkan uang dari perampokan tersebut.
Baca Juga: Capek Nyenengin Semua Orang? Saatnya Belajar Cinta Diri Sendiri Dulu
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan di Indonesia yang berawal dari ketagihan judi online mulai dari pencurian, kekerasan rumah tangga, hingga pembunuhan.
Menurut pengamat sosial Universitas Cenderawasih, Dr. Yonas Kogoya, kasus seperti ini menunjukkan dampak destruktif judi online terhadap moral dan ekonomi masyarakat.
Yahya kini ditahan di Polres Manokwari dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan dengan pengawalan penuh dari aparat.
Suami korban yang bekerja di Kantor Pajak Manokwari masih dalam kondisi terpukul dan memilih tidak memberikan keterangan.
Kabar ini menyebar luas di media sosial. Warganet ramai-ramai menyuarakan amarah dan duka atas peristiwa mengenaskan ini.
Sebagian menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap maraknya situs judi online yang menjerat banyak masyarakat kelas pekerja.
Kasus pembunuhan istri pegawai pajak di Manokwari menjadi peringatan keras bahwa judi online bukan hanya merusak ekonomi, tetapi juga bisa menghancurkan moral dan kemanusiaan.
Demi Rp10 juta, seorang pria kehilangan akal sehat dan menghabisi nyawa orang yang pernah memberinya pekerjaan.
Kini, aparat tinggal memastikan satu hal: bahwa keadilan ditegakkan setimpal dengan kejahatan yang dilakukan.***




