POJOKSATU.ID - Ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, bukan hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga membuka persoalan besar di balik pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Peristiwa nahas yang terjadi pada 29 September 2025 itu berlangsung saat para santri tengah menunaikan salat Ashar di lantai dasar.

Bangunan berlantai empat, dengan lantai teratas masih dalam proses pengecoran, tiba-tiba ambruk menimpa para jemaah. Dalam waktu hitungan detik, aktivitas ibadah berubah menjadi kepanikan.

Baca Juga: 4 Syarat Wajib agar PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status Jadi Penuh Waktu Tahun 2026

Selama sembilan hari operasi, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 171 orang, dengan rincian 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk 8 kantong body part.

Tragedi ini pun memantik perhatian publik terhadap keamanan infrastruktur pesantren di Indonesia.

Banyak Ponpes Belum Kantongi Izin PBG
Dari hasil penelusuran dan laporan di lapangan, diketahui banyak pesantren belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin resmi yang memastikan keamanan dan kelayakan struktur bangunan.

Baca Juga: Pintar Kemenag 2025, Modul 3.2: Pembuatan Perangkat dan Media Penyuluhan Berbantu AI, Ini Contoh Soal dan Pembahasan Lengkapnya

Fakta ini dibenarkan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang menyebut hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang memiliki izin tersebut.

“Seharusnya semua pesantren memiliki izin mendirikan bangunan, sekarang disebut PBG. Tapi saat ini baru 50 ponpes yang punya,” ungkap Dody saat meninjau lokasi runtuhnya Ponpes Al Khoziny, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan bahwa izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk menjamin keselamatan penghuni bangunan.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Buka Peluang Bagi yang Ingin Memanfaatkan Tanah Negara

“PBG ini wewenangnya pemerintah daerah. Tapi harus ada kolaborasi antara Kementerian Agama, PU, dan Pemda untuk menertibkan,” tegasnya.

Kemenag Siapkan Pendataan Nasional
Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons cepat dengan menyiapkan langkah pendataan menyeluruh. Ia menegaskan akan mendata seluruh pesantren, terutama yang sudah berusia tua.

“Kami akan melakukan pendataan pondok pesantren di seluruh Indonesia, terutama yang usianya di atas 100 tahun. Setelah itu kami akan panggil pimpinan pondok untuk memastikan aspek keselamatan bangunannya,” ujar Nasaruddin di Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Evakuasi Ponpes Al Khoziny Selesai, 171 Korban Ditemukan, Fokus Bergeser ke Proses Hukum

Menurutnya, pendataan ini menjadi langkah awal agar tak ada lagi tragedi serupa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ikut membantu, karena mereka yang mengeluarkan izin pembangunan,” tambahnya.

AHY: Jangan Abaikan SOP Konstruksi
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya penerapan SOP konstruksi yang ketat di setiap proyek bangunan publik, termasuk ponpes.

Baca Juga: XLSMART Dorong Disabilitas Bengkulu Melek Digital Lewat Program Pelatihan Kemandirian Ekonomi

“Saya rasa ini sesuatu yang sangat serius. Kita harus mematuhi standar konstruksi, jangan sampai ada lagi korban akibat kelalaian,” kata AHY di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia juga mendorong penertiban bangunan publik agar lebih aman.

“Sekolah, rumah sakit, pondok pesantren, semuanya harus dipastikan memenuhi standar kekuatan dan keamanan. SOP bukan sekadar dokumen, tapi hasil riset yang menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Tragedi yang Jadi Alarm Nasional
Runtuhnya Ponpes Al Khoziny bukan hanya musibah lokal, tapi juga alarm nasional soal lemahnya pengawasan pembangunan fasilitas keagamaan.

Baca Juga: 5 Tempat Nongkrong Hits di Tangerang, Bikin Betah dari Sore Sampai Malam

Tragedi ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk meninjau kembali regulasi dan penerapannya di lapangan.

Jika langkah pendataan dan penertiban benar-benar dijalankan, tragedi Sidoarjo bisa menjadi pelajaran besar menuju tata kelola pesantren yang lebih aman dan manusiawi, bukan sekadar tempat belajar agama, tapi juga ruang yang menjamin keselamatan setiap santrinya. ***