POJOKSATU.id, TANJUNG BALAI - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 6 Kg dari Malaysia, dan mengamankan seorang tersangka Z (42), Jumat (5/5/2023).

Berdasarkan keterangan Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, dalam konferensi pers menyampaikan keberhasilan pihaknya berawal dari informasi dari Satgas Gabungan Ops Intelmar Lantamal I bahwa akan ada penyelundupan narkoba yang diangkut menggunakan perahu nelayan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut Tim F1QR Lanal TBA didukung Tim Satgas Ops Intelmar Lantamal I dengan menggunakan sarana Patkamla Sei Rider Lanal TBA melakukan penyisiran di perairan Muara Sungai Asahan (Kuala Bagan) untuk mendeteksi keberadaan kapal yang diduga pengangkut narkoba," ujar Aan Prana Tuah Sebayang, pada Sabtu (6/5/2023) siang.

Sekitar pukul 05.10 WIB di posisi 03 02 12"U 99° 52' 28"T, petugas TNI AL menemukan sebuah kapal tanpa nama 5 GT jenis jaring ikan.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati seorang pria mengaku Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang akan pulang ke Surabaya. Namun tidak ditemukan nakhoda dan ABK di kapal tersebut.

Setelah digeledah, petugas menemukan sebuah ransel berisi 4 bungkus plastik transparan yang berisi kristal putih seberat 6 Kg diduga sabu.

"Barang bukti sudah dilakukan pemeriksaan melalui narkotik tes oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) hasilnya posisitif amfemetamine atau sabu seberat 6 Kg. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Z bersama barang bukti 6 Kg sabu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara," tegasnya

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, mewakili Dandin 0208/Asahan, Kepala BC Teluk Nibung Tutut Basuki, dan pihak BNNP Sumatera Utara. (*/TIK/pojoksatu)