POJOKSATU.id, MEDAN— Tiga korban tewas ledakan gas di Kompleks Grand Polonia Medan, Kota Medan, berhasil ditemukan tim gabungan.

Identitas ketiga korban yaitu Jesika istri pemilik rumah dan dua Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di sana Ros dan Sinta.

Korban Jesika ditemukan pukul 02.20 WIB, Selasa (21/7) dinihari. Lalu Ros pukul 15.45 WIB, Selasa dan Sinta ditemukan sebagai korban terakhir pada pukul 18.00 WIB, Selasa.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dengan ditemukannya korban terakhir tersebut, proses pencarian resmi berakhir.

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara Bantah Gasnya Bocor di Lokasi Runtuhnya Rumah di Grand Polonia Medan

"Tepat jam 6 sore di hari ini, korban terakhir sudah dapat dievakuasi. Dan saat ini dibawa ke rumah sakit, salah satu rumah sakit di Kota Medan," kata Kombes Calvijn Simanjuntak, Selasa (21/7).

Ia memastikan tidak ada lagi korban yang teridentifikasi terjebak di dalam reruntuhan rumah tiga lantai tersebut.

"Dari 6 korban, sudah dapat disimpulkan bahwa ada 3 korban yang meninggal dunia. Sementara 3 lainnya masih dalam perawatan dan ada yang dalam keadaan sehat walafiat," lanjutnya.

Baca Juga: Ledakan Gas di Grand Polonia Medan, Pemilik Rumah Kris Hasan Ternyata di Jakarta

Sementara tiga korban selamat terdiri dari Hasan ayah pemilik rumah, balita berinisial J yang merupakan anak pemilik rumah, serta seorang kurir paket bernama Yuda yang sedang melintas di lokasi.

Rumah Milik Kris Hasan

Nama pemilik rumah yang mengalami ledakan di Grand Polonia Kota Medan ternyata Kris Hasan. Dia tak sedang di rumah saat bencana terjadi Senin sore (20/7).

Kris Hasan tidak berada di Komplek Grand Polonia, namun di Jakarta saat ledakan diduga gas terjadi di rumahnya.

Rumah tersebut hanya dihuni oleh isterinya, orang tua, anak dan Asisten Rumah Tangga (ART) dan baby sister.

"Pemilik rumah bernama Kris Hasan. Cuma posisi pemiliknya enggak di Medan, lagi di Jakarta," ujar Lurah Sukadamai, Medan Polonia, Senin malam (20/7/2026).

Dilanjutkannya, keluarga itu telah lama tinggal di komplek tersebut atau sejak 2017 lalu.***