POJOKSATU.ID –Adhi Kismanto merupakan sosok yang memiliki peran penting dalam pengamanan situs judi online.

Usut punya usut, Adhi Kismanto ternyata direkrut Kementerian Kominfo yang kini disebut Komunikasi dan Digital (Komdigi) lewat jalur ilegal.

Yang mana, Adhi Kismanto memiliki jabatan penting di Komdigi ini bertepatan saat Budi Arie dilantik menjadi Menteri Kominfo pada akhir 2023 silam.

Diketahui, Adhi yang merupakan ahli Information Technology (IT) ini ternyata sempat melamar pekerjaan jalur terbuka di Komdigi.

Baca Juga: Sempat Ditolak Jadi Pegawai Komdigi, Adhi Kismanto Direkrut Jalur Khusus Untuk Pelihara Situs Judi Online

Namun, sang pengendali situs judi online ini gagal dalam percobaan tersebut dan justru dipekerjakan lewat jalur ilegal.

Hal ini juga turut dikonfirmasi oleh Kombes Pol Wira yang menangani kasus keterlibatan Kementerian Komdigi dalam perkara pemeliharaan situs judi online tersebut.

Kombes Wira menjelaskan bahwa Adhi memang sempat mengikuti seleksi calon pegawai di Komdigi namun ditolak.

“Terkait dengan tersangka AK, bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi,” ucapnya.

“Dalam penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif bersifat terbatas di Komdigi,” lanjutnya.

Baca Juga: Kapan JADWAL PENCAIRAN TPG TERBARU? SKTP Sudah Diterbitkan, Tunjangan Profesi Guru akan Segera Masuk ke Rekening

Diketahui, nama Budi juga ikut diseret dalam kasus tersebut karena disinyalir memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Adhi.

Hal ini terbukti di media sosial yang memperlihatkan Budi tengah menghadiri pernikahan ahli IT pengendali situ judi online tersebut.

Lebih lanjut, para pelaku yang terlibat dalam tindak kriminal tersebut juga disinyalir meraup keuntungan sebanyak Rp8,5 miliar dalam kurun waktu sebulan.

Yang mana, nominal itu terhitung atas pendapatan para pelaku dari praktik kriminal tersebut sebanyak Rp8,5 juta per situs judi online.

Seperti yang dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra yang membenarkan kasus ini.

Baca Juga: Kepemimpinan Generasi Berikutnya: Apa yang Dibawa Gen Z ke Tempat Kerja Modern

Kombes Wira juga menyebutkan bahwa para pelaku ternyata diberikan tugas untuk memberantas kurang lebih 5000 situs judi online.

Namun, 1000 dari 5000 website yang seharusnya diberantas para pelaku justru diamankan untuk keuntungan pribadi.

"1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir, Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," ucap tersangka yang dikonfirmasi Kombes Wira. ***