POJOKSATU.id - Gelombang kehebohan baru mengguncang publik setelah fakta status ASN pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali mencuat ke permukaan.
Setelah sebelumnya terungkap bahwa 2.080 pegawai SPPG telah resmi menjadi ASN PPPK sejak 1 Juli 2025,
kini muncul informasi yang jauh lebih besar sebanyak 32.000 pegawai SPPG lainnya diperkirakan akan menyusul menjadi PPPK pada 1 Februari 2026.
Pengumuman tahap pertama ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat bersama Komisi IX DPR.
“Untuk PPPK tahap I, sebanyak 2.080 sudah menjadi ASN, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025,” kata Dadan dikutip pojoksatu.id dari tempo.co 20/1/2026.
Namun kabar yang lebih mengejutkan datang tak lama setelah itu. Dadan menjelaskan perkembangan proses seleksi lanjutan bagi puluhan ribu pegawai SPPG yang tengah menanti penetapan status.
Baca Juga: Ramai Dikritik Lebih Rendah dari Honorer, BKN Akhirnya Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu
Menurutnya, sebanyak 32.000 pegawai SPPG telah melakukan pendaftaran, mengikuti tes berbasis komputer, serta mengisi daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK.
“Diperkirakan akan jadi PPPK pada 1 Februari 2026,” kata dia dikutip pojoksatu.id dari tempo.co.
Informasi ini langsung memantik diskusi luas di ruang publik.
Baca Juga: Resmi Dibuka Lagi! Pendaftaran Izin PLTS Atap Lewat PLN Mobile Berlaku hingga 31 Januari 2026
Banyak yang mempertanyakan mengapa proses sebesar ini nyaris tidak terdengar sebelumnya, sementara profesi lain seperti guru honorer masih bergulat menunggu kejelasan status.
Anggota DPR pun dibuat terkejut oleh kecepatan dan skala rekrutmen di bawah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komisi IX menilai BGN perlu membuka data selengkap mungkin agar publik mengetahui mekanisme perekrutan yang sesungguhnya.
Terlebih, hanya jabatan tertentu seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang telah lebih dulu diangkat, memunculkan tanda tanya besar mengenai pemerataan peluang di dalam struktur SPPG.
Di berbagai daerah, isu ini menjadi bahan perbincangan viral.
Guru honorer menyuarakan kegelisahan lantaran alokasi anggaran besar justru lebih cepat mengalir pada sektor baru.
Sementara mereka telah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status.
BGN menyatakan bahwa percepatan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan memastikan program MBG berjalan optimal di seluruh Indonesia.
Namun publik masih menunggu penjelasan lebih rinci dan transparan terkait kebijakan besar yang baru terungkap ini.***




