POJOKSATU.ID, SUMUT - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), akan melakukan gelar perkara pembunuhan Hasan Samosir (42) yang terjadi pada 2009 lalu di Kabupaten Samosir.
Hal ini disampaikan abang korban RE Samosir usai kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut, pada Selasa (18/4/2023) siang.
“Puji Tuhan, kiranya segera terungkap,” ujar RE Samosir.
Ia menyebut gelar perkara kasus prmbunuhan Hasan Samosir akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 2023.
“Informasi yang disampaikan bagian Wasidik bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah Lebaran,” jelasnya.
Selanjutnya RE Samosir mengungkapkan keinginan keluarga korban mengenai gelar perkara akhirnya terwujud.
“Ini harapan kami dari awal agar dilakukan gelar perkara sehingga bisa diperoleh keterangan yang selama ini disembunyikan para penyidik Polsek Simanindo dan Polres Samosir,” ucapnya.
RE Samosir yakin Polda Sumut bisa mengungkap pembunuhan adiknya, Hasan Samosir.
“Saya percaya dan optimis, Polda Sumut serius mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Kakak korban Nasti br Samosir dan Istri korban Risda br Siallagan mengungkapkan rasa syukur usai mendengar jawaban dari Polda Sumut.
“Syukurlah akhirnya Polda Sumut cepat merespon dengan akan gelar perkara kasus pembunuhan adik kami Hasan Samosir,” ujar Nasti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonformasi sehari sebelumnya mengatakan kasus Hasan Samosir sedang ditindaklanjuti petugas.
“Sedang ditindaklanjuti,” ucap Hadi, pada Senin (17/4/23).
Hadi juga membenarkan terkait pemanggilan penyidik Polres Samosir ke Polda Sumut.
“Iya benar, makanya disebutkan tadi kasus sedang ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kasus pembunuhan Hasan Samosir (42) yang terjadi 14 tahun yang lalu di Samosir hingga kini belum menemui titik terang. Akibatnya istri dan kakak korban melaporkan kasus tersebut ke Propam dan Ditkrimum Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) dengan tanda lapor STPL/59/IV/2023/Propam. (TIK/pojoksatu).




