POJOKSATU.ID - Kuasa hukum Bripda IDF, korban polisi tembak polisi, berencana membuat laporan ke Mabes Polri untuk mengusut kematian kliennya yang tak wajar.

Kuasa hukum Bripda IDF, Jajang, menyatakan pihaknya berencana akan membuat laporan atas dugaan pembunuhan berencana dalam kasus polisi tembak polisi pada Minggu 23 Juli 2023 lalu.

Hal itu berdasarkan temuan dari pihak tim kuasa hukum soal adanya dugaan kematian Bripda IDF yang tak dibuka kepolisian.

Baca Juga: Sukses Terapkan ETLE Mobile, Polres Karawang Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim bahwa rencananya minggu depan dan keluarga akan datang ke mabes. Rencananya kami akan buat LP versi kami," kata Jajang, saat dihubungi, Senin 31 Juli 2023.

Menurut Jajang, pihaknya menduga bahwa potensi Bripda IDF tewas akibat dibunuh cukup kuat.

Sebab, dari pihak-pihak yang kini ditetapkan menjadi tersangka merupakan pasukan terlatih yang tak mungkin asal memegang senjata.

Baca Juga: Full LGBT di Hutan Kota Cawang, Sudah 7 Kali Digerebek, Ada Guru dan Banyak Orang Kaya

"Kami akan kejar (Pasal) 340 (tentang pembunuhan berencana), kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti ini, tidak bisa kami meyakini itu," tambah Jajang.

Dalam kasus ini, Jajang mengaku tak percaya jika penyebab kliennya tewas hanya karena kelalaian tersangka Bripda IM.

Ia menilai sangat aneh peristiwa itu bisa terjadi terlebih yang bersangkutan anggota Densus 88.

Baca Juga: Aniaya Bocah 3 Tahun Ganggu Main Catur, Wadir RSU Bahagia Makasar Dipecat

"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Itu orang terlatih, loh. Tidak bisa diterima seperti itu," heran dia.

Atas alasan itu pula pihaknya menduga ada sesuatu yang tidak diungkap dalam kasus ini.

Salah satu dugaan adalah peristiwa itu adalah sebuah pembunuhan berencana.

"Makanya tewasnya Bripda Ignatius ada hal lain di balik semua itu. Kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," ujarnya.

Baca Juga: Masa Jabatan Bima Arya Dipotong, Digantikan Pj Wali Kota Bogor Desember, Gajian Sampai 2024 Plus Uang Pensiun

Meski begitu, Jajang belum bisa memastikan mengenai tanggal pasti pihaknya akan mendatangi Mabes Polri guna membuat laporan polisi tersebut.

Hal itu karena pihak keluarga masih melangsungkan acara adat pasca tewasnya Bripda Ignatius di tangan temannya sendiri.

"Belum pasti (tanggalnya), karena di kampung masih ada acara adat. Setelah tujuh hari meninggal masih ada acara adat," pungkasnya.***