POJOKSATU.id, JAKARTA -- Buntut kasus malpraktik dokter kecantikan lulusan sarjana perikanan, Ria Agustina (33) kini tengah diperbincangkan publik.
Bagaimana tidak, owner Ria Beauty yang bertempat tinggal di Malang, Jawa Timur ini, diketahui telah melakukan tindak kejahatan berupa malpraktik di klinik kecantikannya.
Berdasarkan informasi beredar, akibat perbuatannya ini ditaksir telah banyak memakan korban hingga raup ratusan juta rupiah.
Namun, tindak kejahatan Ria Agustina ini membuat dirinya berakhir ditangkap hingga mengenakan baju tahanan.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun resmi Polda Metro Jaya di media sosial platform X @Poldametrojaya_.
Baca Juga: Pleno KPU Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Menang Satu Putaran Meski Tim RIDO Walk Out
Dalam unggahannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengkonfirmasi bahwa Ria merupakan lulusan sarjana perikanan.
Tidak hanya itu, Ade juga mengungkapkan bahwa owner Ria Beauty ini juga tidak memiliki izin praktik perawatan.
“Kualifikasi tidak memiliki izin surat praktek sebagai tenaga medis, dan sesungguhnya tersangka ini gelar sarjana perikanan,” ucapnya.
Tidak heran, alat tenaga medis milik owner Ria Beauty dinilai memiliki standar kualitas yang buruk.
Sebab, dirinya tidak memiliki latar belakang yang mendukung untuk melakukan praktik kecantikan tersebut.
Baca Juga: Debat Panas, Ini Kronologi Tim Ridwan Kamil Walk Out dari Pleno Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024
Seperti halnya yang dikonfirmasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Dalam keterangannya, Wira menjelaskan bahwa Ria ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melakukan malpraktik.
“Tersangka memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar,” jelasnya.
Perlu diketahui, kasus ini mencuat ketika Dokter Eklendro Senduk membagikan sebuah video yang menyeret Ria di media sosial.
Dimana, dirinya menampilkan proses perawatan owner Ria Beauty tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan medis.
Sebab, video tersebut memperlihatkan sosok Ria saat tengah melakukan perawatan kepada salah seorang pasien hingga bersimbah darah.
“Agak lain sarjana perikanan melakukan tindakan medis dokter? para customer bijak juga ya,” cuit Dokter Eklendro di akun media sosialnya @dr_ekles. ***
Deskripsi: Owner Ria Beauty, lulusan sarjana perikanan bernama Ria Agustina (33) kini telah ditetapkan sebagai tersangka gegara kasus malpraktik.



