POJOKSATU.ID – Inilah tampang Ipda Haris Chandra, anggota kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti diketahui, belakangan ini nama Ipda Haris Chandra tengah ramai jadi perbincangan publik.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai dirinya jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Baca Juga: Kemendiktisaintek Umumkan KBMK 2025, Simak Lima Panduan bagi Mahasiswa yang Ingin Ikut Serta

Berdasarkan informasi dihimpun, Brigadir Nurhadi tewas usai diduga dibunuh Ipda Haris Chandra saat pesta narkoba di villa Gili Trawangan, Lombok, NTB.

Namun, alih-alih sendiri, dirinya justru ditemani oleh rekannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang juga jadi tersangka kasus serupa.

Berdasarkan informasi dihimpun, kedua tersangka pelaku pembunuhan Brigadir Nurhadi ini telah dipecat dari jabatannya.

Baca Juga: Kepercayaan Investor Global Meningkat, Saham BBRI Jadi Primadona di Tengah Ketidakpastian Pasar

Diketahui, pemecatan itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid.

“Iya, ada dua nama yang sudah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” terang Kombes Kholid.

Lebih lanjut, kasus ini juga turut ditanggapi oleh Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

Baca Juga: Intip Harta Kekayan Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Tersangka Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi

Syarif menuturkan bahwa tidak hanya dua atasan Brigadir Nurhadi saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Melainkan, salah satu dari dua wanita yang ikut hadir di villa tersebut juga menjadi tersangka kasus serupa.

“Ada unsur penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dalam kasus ini. Tidak hanya dua tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: MPLS Ramah di SMA SMK, Kegiatan Sesuaikan dengan Kearifan Lokal, Ini Rangkaian dan Rujukan Kegiatan MPLS Jenjang SMA SMK

“Polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial M sebagai tersangka ketiga yang diduga terlibat dalam kegiatan di vila saat insiden terjadi,” lanjutnya.

Tidak heran, kasus ini ramai disorot publik lantaran korban berakhir tragis usai mendapatkan penganiayaan.

Terlebih, dua dari tiga para tersangka merupakan sosok yang sebelumnya bertugas di ruang lingkup serupa dengan korban.

Baca Juga: Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Tersangka Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Gilli Trawangan

“Mendatangkan 2 perempuan? Untuk apa (polisi) mendatangkan 2 perempuan ke villa?,” cuit @NKRInNusantara.

“Apa yang bisa dibanggain sama polisi buat sekarang selain polisi tidur? GAK GAK ADA!,” ketik @mooniemine.

“Hancur sendiri karna kelakuan anggotanya, gk usah dihina juga udah menghinakan diri sendiri,” cuit akun @lukmaninside13. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android

Versid iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov