POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp45 miliar untuk memberikan kompensasi kepada 15.293 warga Kabupaten Bogor yang terdampak penutupan sementara aktivitas pertambangan.

Kebijakan ini diambil di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa ribuan warga tersebut belum menerima bantuan kompensasi pada Desember 2025.

Baca Juga: 10 Bulan Kepemimpinan Om Zein, Jalanan Purwakarta Mulai Mulus Usai Bertahun-tahun Rusak

Pemerintah pun memutuskan untuk segera menyalurkan kompensasi sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK) untuk satu bulan pertama.

“Total ada 15.293 KK yang belum menerima bantuan. Kami prioritaskan penyaluran satu bulan kompensasi terlebih dahulu,” ujar Ade Afriandi, dikutip pojoksatu.id dari TVOneNews (16/1/2026).

Penutupan sementara tambang di wilayah Kabupaten Bogor sebelumnya berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan dan usaha turunannya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein Pastikan Jalan Seluruh Wilayah 'Mulus' dalam Tiga Tahun

Kondisi ini mendorong Pemprov Jabar mengambil langkah cepat agar daya beli dan kebutuhan dasar warga tetap terjaga.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menyalurkan bantuan kompensasi kepada 2.938 kepala keluarga yang tersebar di Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, dan Cigudeg. Bantuan tersebut menjadi tahap awal dari program kompensasi yang dirancang secara bertahap dan terverifikasi.

Saat ini, fokus pemerintah adalah memastikan seluruh 15 ribu lebih KK yang belum tersentuh bantuan dapat menerima kompensasi satu bulan terlebih dahulu.

Baca Juga: Dari Koperasi Nelayan ke Panggung Politik Jabar, Inilah Jejak Ono Surono yang Kini Ditelisik KPK

Sementara itu, rencana penyaluran kompensasi untuk dua bulan berikutnya masih menunggu hasil perhitungan kondisi kas daerah.

Ade menegaskan, Pemprov Jabar tetap berkomitmen untuk menuntaskan hak warga terdampak.

Namun, realisasi bantuan lanjutan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar tetap sejalan dengan program pembangunan lainnya.

Baca Juga: Guru Temukan Status Tidak Valid di Info GTK 2026, Ini Penyebab dan Solusi agar Data Kembali Valid

“Kami ingin semua warga yang berhak mendapatkan kompensasi. Tapi tentu harus dilakukan secara bertahap dan sesuai kondisi anggaran,” tegasnya.

Kebijakan ini mendapat perhatian luas masyarakat, mengingat jumlah penerima yang besar serta nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Banyak warga berharap kompensasi ini dapat menjadi penopang ekonomi sementara hingga aktivitas tambang kembali dibuka atau solusi ekonomi alternatif tersedia.

Baca Juga: Banyak Guru Keluhkan Info GTK 2026, Ini Daftar Kendala Guru dan Solusinya

Pemprov Jawa Barat juga memastikan proses pendataan dan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel, guna menghindari kesalahan sasaran.

Pemerintah daerah bersama aparat setempat terus melakukan verifikasi data penerima agar bantuan tepat guna dan tepat sasaran.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor dapat tetap terjaga.***