POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Iwan Fanani, Kepala Desa (Kades) Kemdalkemlagi, Lamongan, Jawa Timur kian memanas.
Seperti diketahui, Iwan Fanani belakangan ini tengah viral di media sosial usai dituding melakukan tindak asusila.
Bukan tanpa sebab, tudingan tersebut mencuat usai foto yang memperlihatkan dirinya dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Kemdalkemlagi, Ida Nur Hayati di dalam kamar beredar luas.
Baca Juga: Massa Bakar Berkas 20 Laporan di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Terlebih lagi, Iwan Fanani yang dikenal dengan Kades Lamongan viral ini ternyata juga kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, NK.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarbangsa.co.id pada Jumat (16/5/2025).
Dalam artikelnya, dugaan KDRT itu turut dikonfirmasi langsung oleh istri oknum Kades Kemdalkemlagi tersebut.
Yang mana, dirinya melaporkan Iwan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.
Dalam laporannya, NK menjelaskan bahwa dirinya mendapat perlakuan kekerasan saat sedang bersama anak-anaknya.
“Waktu itu suami saya marah dan memaksa mengambil HP,” jelasnya yang dikutip dari laporan artikel.
“Kami sempat rebutan, lalu saya ditarik dan dibanting di depan toko, di hadapan anak-anak,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, istri oknum Kades Kendalkemlagi ini juga mengaku sempat disekap di dalam kamar.
Yang mana, dirinya disekap usai mendapat perlakuan kekerasan oleh sang suami saat berada di dalam rumah.
“Dulu jarang membentak, cuma sering cekcok. Tapi pernah juga dipukul. Kalau yang terakhir ini, saya sampai disekap di kamar,” tandasnya.
Kasus ini juga turut ditanggapi langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi terkait skandal bawahannya.
Yuhronur menyebutkan bahwa dirinya akan memberikan sanksi kedapa oknum Kades dan Sekdes di Lamongan tersebut.
Baca Juga: Profil Ida Nur Hayati, Sekdes di Lamongan Viral Berduaan di Kamar dengan Kades Ternyata Alumni UB
“Tentu akan ada sanksi jika memang ada, tapi saya minta semuanya untuk menunggu dulu,” ucapnya dengan tegas. ***



