POJOKSATU.ID – Kasus dokter kandungan, M Syafril Firdaus belum lama ini kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, M Syafril Firdaus dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian usai terbukti melakukan tindak asusila.

Yang mana, dirinya disebut telah lecehkan salah satu pasien saat tengah menjalani proses pemeriksaan USG (Ultrasonografi).

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini, 16 April 2025: Dapatkan Epic Skin Trial dan Item Gratis

Usut punya usut, M Syafril Firdaus yang terbukti melecehkan pasiennya ini ternyata juga sempat nyaris rudapaksa Asisten Rumah Tangga (ART) di kediamannya kawasan Garut, Jawa Barat.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom X milik @melmilmol_ pada Rabu (16/4/2025).

Dalam unggahannya, Syafril dikonfirmasi sempat melakukan perbuatan asusila hingga nyaris rudapaksa ART-nya.

Baca Juga: Eks Istri Dokter Kandungan M Syafril Firdaus Tanggapi Kasus Pelecehan Mantan Suami: Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Saya

Diketahui, pernyataan itu tercantum dalam laporan yang dituduhkan oleh mantan istri Syafril kepada dirinya.

“Bahwa tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman rumah tergugat,” jelasnya.

Hal ini juga turut dikonfirmasi oleh diduga keluarga mantan istri dokter kandungan tersebut di media sosial.

Baca Juga: Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Dokter Kandungan Iril Syafril Firdaus SpOG di Garut

Yang mana, dirinya tidak hanya megonfirmasi bahwa pelaku sempat melakukan percobaan rudapaksa terhadap ART.

Melainkan, keluarga mantan istri Syafril ini juga menjelaskan bahwa pelaku kerap kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“For your info, dr. I ini bernama Iril dengan nama panjang Syafril Firdaus. Dia merupakan mantan istri sepupu saya,” jelasnya yang dikutip Pojoksatu.id dari akun @marwan_militia.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Bantah Cekik Pramugari di Pesawat: Saya Hanya Nyuruh Bergeser

“Yang sempat main tangan terhadap sepupu saya dan juga attempt tindakan cabul terhadap pembantu rumah tangga mereka,” lanjutnya.

Kendati demikian, pelaku yang terbukti telah melakukan tindak asusila ini telah dibekuk oleh pihak kepolisian.

Sebagaimana halnya disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

Surawan menuturkan bahwa pihak yang bersangkutan telah ditangkap oleh Polres Garut tidak lama setelah kasus itu mencuat.

“Sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Garut. Ditangani oleh Polres Garut saja. Sudah diamankan ya, diamankannya di Garut,” jelasnya yang dikutip dari portal Antaranews.com. ***