POJOKSATU.id – Dinamika penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung memasuki babak baru.

Setelah dua pejabat tinggi lebih dulu dijerat sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung masih terus bergerak.

Kejari juga memastikan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Rata-rata NilaSNBP Universitas Brawijaya Malang 2026 Lengkap Semua Jurusan, Dari D3 hingga S1, Peluang Lolos Kampus Favorit Terbuka

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Bandung, Alex Akbar.

“Ya, pasti ada, tinggal menunggu waktunya saja. Tapi untuk waktu pastinya kita belum tahu. Saya harus berkoordinasi dengan tim Pidsus dulu," kata Alex, dikutip pojoksatu.id dari liputan6.com 27/1/2026.

Menurut Alex, tahapan penyidikan saat ini bergerak dari penyelidikan umum menuju penyidikan khusus.

Baca Juga: Penyelidik Bumi ESDM Ungkap 3 Faktor Penyebab Skala Kerusakan Besar di Longsor Cisarua

Artinya, setiap saksi dan bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan kembali diteliti untuk memastikan akurasi sebelum melangkah ke pemeriksaan pejabat lainnya.

"Sehingga kita sedang memeriksa ulang saksi-saksi yang terkait perkara ini,” ujarnya, dikutip pojoksatu.id dari prfmnews.

Hingga pekan ini, jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai lebih dari 40 orang.

Baca Juga: Sejarah Lahirnya Universitas Sebelas Maret, Dari Mimpi Warga Solo hingga PTN BH

Penyidik disebut mulai memfokuskan arah perkara pada titik tertentu yang dianggap relevan dengan konstruksi dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau terakhir kemarin total di sekitar 40-an. Ini 40-an karena kita sudah memfokuskan ke titik tertentu."

"Kita sekarang sedang mempercepat proses pemberkasan, dan tidak tertutup kemungkinan begitu sudah selesai dalam waktu yang kita tentukan, kita akan segera limpahkan ke pengadilan,” jelas Alex.

Kejari memastikan setiap langkah akan dilakukan sesuai prosedur dan menjamin proses hukum berjalan secara transparan.***