POJOKSATU.ID - Gubernur Jawa Barat KDM mendapati fakta mencengangkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah lokasi tambang di kawasan Kasomalang, Kabupaten Subang, tengah malam.

Tambang yang sudah dipasang police line itu ternyata masih beroperasi dan melakukan aktivitas pengangkutan material menggunakan truk-truk besar.

Dalam video sidak yang viral di media sosial, KDM terlihat mendatangi langsung lokasi tambang dan berinteraksi dengan para pekerja, satpam, hingga sopir truk.

Baca Juga: Universitas Cakrawala Hadir Cetak Pemimpin Industri Masa Depan di Jakarta

Dari percakapan di lapangan, terungkap bahwa aktivitas produksi dan distribusi material masih berjalan meski status tambang tersebut sudah dinyatakan ilegal dan ditutup aparat.

KDM dengan tegas mempertanyakan alasan tambang tetap beroperasi. Para pekerja mengakui mengetahui bahwa lokasi tersebut sudah dipolis lain, namun aktivitas tetap berjalan atas perintah atasan.

Produksi dilakukan tidak setiap hari, tetapi secara diam-diam, terutama pada malam hari.

Baca Juga: Sepanjang 2025, DAM Edukasi Safety Riding untuk Lebih dari 21 Ribu Masyarakat

“Ini sudah dipolis lain tapi masih produksi. Ini pelanggaran serius,” ujar KDM, dikutip pojoksatu.id dari Youtube KDM Channel (22/1/2026).

Dalam sidak itu, KDM juga mendapati truk-truk besar bermuatan berat masih keluar masuk area tambang.

Padahal, jalur yang dilalui merupakan jalan provinsi dengan batas sumbu dua, sementara kendaraan tambang menggunakan sumbu tiga atau lebih.

Baca Juga: Siap-Siap! Mimika Buka CPNS 2026 dengan 274 Formasi, Ini Prediksi Jadwal dan Ketentuannya

Akibatnya, jalan yang baru saja dibangun dengan anggaran besar kembali rusak.

KDM menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang ilegal bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kerugian negara dan ancaman keselamatan publik.

Ia menyebut sudah ada korban jiwa akibat truk tambang yang melintas di jalur tersebut.

Baca Juga: Bupati Bandung Sapa Warga Pelosok Lewat Program Bunga Desa 2026

Lebih lanjut, KDM menyoroti lemahnya pengawasan aparat wilayah, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

Menurutnya, pembiaran terhadap tambang ilegal menunjukkan tidak adanya kepedulian terhadap lingkungan dan fasilitas umum yang dibangun untuk masyarakat.

“Saya tidak bisa terus-terusan membangun daerah yang tidak punya keinginan menjaga fasilitasnya,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung–Kawasaki Perkuat Kerja Sama Air Limbah, Jaga Zero Defecation Tetap Berkelanjutan

Sebagai bentuk sikap tegas, KDM bahkan menyatakan akan menunda pembangunan jembatan senilai Rp6,5 miliar di wilayah tersebut.

Anggaran pembangunan diminta dialihkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sebagai konsekuensi atas lemahnya pengawasan di lapangan.

Dalam sidak itu, KDM juga memerintahkan agar seluruh truk menurunkan muatan, lokasi tambang kembali dipasangi police line, serta identitas sopir dan kendaraan didata untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: UMKM Berlegalitas Kena Pajak? Ini Rencana Kementerian UMKM Bersama IKPI Tahun 2026 Sudah Naik Kelas

Ia menegaskan bahwa tidak hanya pengelola tambang, tetapi juga pihak pembeli material ilegal bisa dijerat pidana sebagai penadah.

KDM menutup sidaknya dengan menegaskan bahwa tindakan ini bukan bentuk kekerasan atau arogansi, melainkan upaya menjaga lingkungan, keselamatan warga, dan uang rakyat.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.***